Istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Rosmah Mansor, meninggalkan pengadilan di Kuala Lumpur, Malaysia, hari Kamis (4/10/2018). Ia didakwa dengan 17 tindak pidana pencucian uang setelah lembaga anti-korupsi menyelidiki kasus miliaran dolar yang hilang dari kas negara. (Reuters/Lai Seng Sin)
Masih belum diketahui apakah dakwaan terhadap Rosmah berhubungan dengan kasus 1MDB, tetapi penangkapannya terjadi setelah tiga kali interogasi oleh lembaga anti-korupsi terkait 1MDB. Rabu lalu, Rosmah ditanyai selama hampir 13 jam. (Reuters/Lai Seng Sin)
Rosmah didakwa dengan 17 dakwaan di bawah undang-undang anti-pencucian uang. Dia dituduh menangani dana sekitar 7,1 juta ringgit (US$1,71 juta atau sekitar Rp 26 miliar) dari kegiatan yang melanggar hukum. (Reuters/Lai Seng Sin)
Tuduhan pencucian uang memiliki ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda tidak kurang dari lima kali nilai dari hasil transfer ilegal, atau lima juta ringgit (US$1,21 juta). (Reuters/Lai Seng Sin)
Gaya hidupnya yang dikenal mencolok telah mengundang kecaman masyarakat Malaysia. Polisi telah menyita uang tunai dan barang senilai US$275 juta, termasuk koleksi Hermes Birkin dan tas desainer, perhiasan, dan jam tangan lainnya dari properti yang terkait dengan Najib dan Rosmah. (Reuters/Lai Seng Sin)