Dirjen Pajak Pede Penerimaan Meroket di Akhir Tahun

Muhammad Choirul, CNBC Indonesia
03 October 2018 19:59
Hingga 30 September 2018, DJP telah merealisasikan penerimaan pajak sebesar Rp 900,82 triliun.
Foto: Robert Pakpahan (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Hingga 30 September 2018, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP) telah merealisasikan penerimaan pajak sebesar Rp 900,82 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 63,26% dari yang ditargetkan pada APBN 2018 yakni senilai Rp 1.424 triliun.

"Penerimaan sampai 30 September menunjukkan tren membaik secara bulan ke bulan," kata Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan, Rabu (3/10/2018).

Penerimaan ini, sekaligus menunjukkan pertumbuhan sebesar 16,86%. Jika tidak memperhitungkan penerimaan dari uang tebusan amnesti pajak Januari - Maret 2017, maka pertumbuhan pada tahun 2018 sejauh ini telah mencatatkan 18,72%.
Dirjen Pajak Pede Penerimaan Meroket di Akhir TahunFoto: Dirjen Pajak Robert Pakpahan (REUTERS/Willy Kurniawan)

Sementara itu, khusus untuk penerimaan DJP non migas, realisasinya telah mencapai Rp 853, 23 triliun dari target pada APBN 2018 sebesar Rp 1.385,86 triliun. Nilai ini mengalami pertumbuhan sebesar 16,53%.

Robert memprediksi, pada akhir tahun, khususnya Desember 2018 mendatang, penerimaan pajak akan lebih besar dari bulan-bulan sebelumnya. Dia mengemukakan bahwa ada beberapa penyebab yang mendorong kondisi itu seperti Natal dan adanya peningkatan aktivitas ekspor-impor.

"Selain itu, aktivitas pemerintah biasanya di ujung tahun juga banyak. Kemudian melihat adanya pelaksanaan IMF - World Bank meeting di Bali, tentu ada creat aktivitas karena hampir semua menteri ekonomi di dunia berkumpul, traveling juga. Ini membantu penerimaan," pungkasnya.

(dru) Next Article Hmm.. Sudah 11 Tahun, RI Tak Mampu Capai Target Pajak

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular