Petugas mengisi BBM mobil di SPBU milik PT Pertamina di Jakarta, Selasa (28/8/2018). Pemerintah mewajibkan penggunaan B20 atau solar dengan bauran 20% minyak sawit, mulai 1 September 2018. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Penggunaan B20 guna menekan impor migas sehingga mempersempit jurang defisit neraca transaksi berjalan (current account deficit/CAD). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
B20 memiliki sifat pelarut dan pembersih kotoran, sehingga pada awal penggunaan, bahan bakar B20 akan "membersihkan" kotoran yang melekat pada tangki. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Kementerian ESDM telah menerbitkan peraturan teknis tentang penyediaan dan pemanfaatan bahan bakar nabati (BBN) B20. Kini, tinggal menunggu realisasi pelaksanaan yang ditargetkan dimulai. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Pemerintah akan mengenakan sanksi kepada pihak terakait yang tak mendukung program ini. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)