Puluhan eks karyawan PT Freeport Indonesia berorasi di kantor Freeport di Gedung Plaza 89, Jalan H. Rasuna Said Kuningan Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2018). Mereka berdemo terkait PHK sepihak yang dilakukan PT Freeport Indonesia. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Mereka menuntut keadilan dan kejelasan terkait dirumahkannya sekitar 8 ribu karyawan Freeport dalam jangka waktu setahun terakhir. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Dengan membawa atribut mereka berorasi di depan kantor PT Freeport Indonesia. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Dalam aksinya, ex karyawan Freeport tersebut turut membawa foto sebagai tanda rasa duka yang mendalam karena bertambahnya korban jiwa dan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi pada rekan-rekan mereka. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Menurut mereka PT Freeport Indonesia telah melanggar saat pekerja yang melakukan aksi mogok kerja dianggap mengundurkan diri sehingga menyebabkan terjadinya penonaktifan BPJS karena tidak dibayarkanya iuran jaminan kesehatan oleh perusahaan.