Proyek Non-Strategis Dapat Dana Talangan Pembebasan Tanah

Exist In Exist, CNBC Indonesia
21 August 2018 15:18
Kementerian teknis dimina memberikan dana talangan untuk pembebasan lahan proyek non-strategis.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah saat ini tengah mengupayakan agar proyek yang tidak masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) juga mendapatkan dana talangan untuk pembebasan tanah.

"Itu masih kita bicarakan, bagaimana tanah proyek non-PSN bisa juga dibiayai, tidak usah semua masuk LMAN [Lembaga Manajemen Aset Negara], karena ada proyek yang butuh tanah dan tidak masuk PSN," kata Deputi Bidang Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo, Selasa (21/8/2018).

Seperti diketahui, selama ini pembebasan tanah PSN mendapat dana talangan dari LMAN. Ke depannya, Wahyu mengatakan pembebasan tanah proyek non-strategis sebaiknya juga mendapat dana talangan dari kementerian teknis terkait.

"Skemanya kita bahas dengan teman-teman di keuangan dan sekretariat kabinet. Sumbernya dari mana? bisa tidak gunakan saving dari kontrak setiap tahun? Kita lagi bicara skemanya, karena tetap harus bicara ke DPR," jelasnya.

Setelah menentukan skema tersebut, lanjutnya, akan dibahas dasar hukum yang akan dibuat untuk memayungi aturan ini.
(ray) Next Article Jokowi Teken Perpres Proyek Strategis Terbaru, Ini Daftarnya!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular