Demi Rupiah, Jokowi Beri 5 Arahan untuk Sektor Energi

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
15 August 2018 09:17
Arahan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas (ratas) di Kompleks Istana Negara, Jakarta, kemarin.
Foto: CNBC Indonesia/Rivi Satrianegara
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo memberikan lima arahan untuk memperkuat Rupiah dan meningkatkan devisa di sektor energi. Arahan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas (ratas) di Kompleks Istana Negara, Jakarta, kemarin.

Beberapa arahan yang dimaksud yakni, ada dari sektor minyak dan gas bumi. Hasil ratas meminta agar Pertamina membeli seluruh lifting minyak bumi yang diproduksi oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (Biro KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menyampaikan bahwa Kementerian ESDM akan segera memfasilitasi regulasinya.

"Hasil Ratas minta supaya lifting minyak di KKKS dibeli seluruhnya oleh Pertamina. Ini akan bisa mengurangi impor kita. Ini akan difasilitasi regulasinya dan berlaku secepatnya," ujar Agung.

Kedua, Agung menyampaikan bahwa Presiden akan menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terkait kewajiban pencampuran biodiesel dalam BBM (B-20) dan berlaku mulai 1 September 2018. Perpres ini akan berlaku baik untuk BBM Public Service Obligation (PSO) maupun non-PSO.

Dengan adanya Perpres kebijakan penerapan B20 ini, lanjut Agung, negara bisa menghemat US$ 2 miliar untuk tahun ini, dan US$ 4 miliar di tahun depan.

Ketiga, dalam rangka meningkatkan ekspor batubara, pemerintah membuka tambahan ekspor batubara sebesar 100 juta ton. Saat ini, dari 100 juta ton tersebut, Menteri ESDM telah menandatangani persetujuan tambahan awal untuk 25 juta ton. Dengan penambahan tersebut, diharapkan akan menambah devisa negara hingga US$ 1,5 miliar. "Persetujuan sudah ditandatangan Menteri ESDM. Harga batubara saat ini baik untuk meningkatkan devisa," tutur Agung.

Keempat, menahan impor dan mendorong penggunaan TKDN atau produk dalam negeri untuk industri hulu migas dan proyek kelistrikan, sepanjang tersedia di dalam negeri dengan tidak menerbitkan master list untuk bebas bea masuk.

Terkait permintaan menahan impor ini, VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Adiatma Sardjito mengatakan, pihaknya siap untuk melaksanakan perintah Presiden Joko Widodo untuk menekan laju impor.

"Ya kalau sudah perintah Presiden harus dilaksanakan," tutur Adiatma kepada CNBC Indonesia saat dihubungi Selasa (14/8/2018).

Lebih lanjut, ia mengatakan, salah satu cara untuk menekan impor tersebut adalah dengan menaikkan lifting (produksi) minyak mentah domestik dari lapangan-lapangan minyak Pertamina. Kendati demikian, ia belum bisa menyebutkan lebih detil akan ditingkatkan sampai berapa lifting tersebut.

Arahan terakhir di sektor energi yakni rencana digitalisasi nozzle untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Tertentu (Solar) dan BBM Khusus Penugasan (Premium). Agung mengatakan, untuk nozzle digital tersebut akan segera dibuatkan nozzle real time. Hal itu dilakukan untuk mengurangi penyalahgunaan BBM dan mengawasi konsumsi Premium hingga ke masyarakat.

Sebagai informasi, Kementerian ESDM melalui Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama PT Pertamina (Persero) menggandeng PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk akan memasang digitalisasi nozzle pada 5.518 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Dengan kelima program tersebut di atas, Kementerian ESDM diharapkan dapat menunjang dan meningkatkan devisa negara dan memperkuat nilai tukar rupiah," pungkas Agung.
(hps) Next Article Jokowi Bertemu Pangeran Arab, Apa Kabar Aramco?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular