
Kadin: Impor Mobil Mewah Harus Disetop
Exist In Exist, CNBC Indonesia
14 August 2018 18:45

Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan pengusaha sepenuhnya mendukung rencana pemerintah untuk manahan impor 500 jenis barang khususnya barang konsumsi.
Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Roeslani, mengatakan hal ini penting dilakukan mengingat kondisi defisit transaksi berjalan (Current Account Deficit/CAD) yang terus melebar dan nilai tukar rupiah yang terus tertekan.
"Tentunya kebijakan ini kan diambil karena tekanan makin besar terutama terhadap CAD kita. Kalau tidak, CAD kita ini makin melebar. Bahkan diperkirakan sampai akhir tahun ini bisa mencapai US$ 25 miliar lebih kan dari yang selama ini defisitnya sekitar US$ 17 miliar/tahun," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Selasa (14/8/2018).
"Kalau saya lihat sih ini memang keputusan yang tepat yang memang harus diambil mengingat kalau CAD kita makin melebar, tekanan terhadap mata uang kita makin besar, sehingga daya saing kita akan makin turun secara overall," lanjutnya.
Menurutnya, peningkatan daya saing ini tentunya juga akan mendorong peningkatan ekspor yang selama ini tidak berjalan sesuai harapan meski dengan momentum pelemahan rupiah.
Rosan menyebutkan jenis barang konsumsi yang dapat ditahan impornya adalah barang-barang yang tidak memiliki nilai tambah terhadap perekonomian, seperti barang-barang untuk kesenangan pribadi.
"Kalau saya lihat sih barang-barang konsumtif yang lebih buat kesenangan pribadi seperti mobil mewah lah gitu kan bisa ditahan. Tidak perlu dulu lah kita beli mobil bagus," tuturnya.
Meski demikian, jelasnya, pemerintah juga memperhatikan dampak pengereman impor ini terhadap konsumsi domestik yang selama ini memiliki kontribusi lebih dari 50% terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
(ray/ray) Next Article 10 Barang Ini Paling Banyak Diimpor oleh RI, Cek Apa Saja!
Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Roeslani, mengatakan hal ini penting dilakukan mengingat kondisi defisit transaksi berjalan (Current Account Deficit/CAD) yang terus melebar dan nilai tukar rupiah yang terus tertekan.
"Tentunya kebijakan ini kan diambil karena tekanan makin besar terutama terhadap CAD kita. Kalau tidak, CAD kita ini makin melebar. Bahkan diperkirakan sampai akhir tahun ini bisa mencapai US$ 25 miliar lebih kan dari yang selama ini defisitnya sekitar US$ 17 miliar/tahun," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Selasa (14/8/2018).
Menurutnya, peningkatan daya saing ini tentunya juga akan mendorong peningkatan ekspor yang selama ini tidak berjalan sesuai harapan meski dengan momentum pelemahan rupiah.
Rosan menyebutkan jenis barang konsumsi yang dapat ditahan impornya adalah barang-barang yang tidak memiliki nilai tambah terhadap perekonomian, seperti barang-barang untuk kesenangan pribadi.
"Kalau saya lihat sih barang-barang konsumtif yang lebih buat kesenangan pribadi seperti mobil mewah lah gitu kan bisa ditahan. Tidak perlu dulu lah kita beli mobil bagus," tuturnya.
Meski demikian, jelasnya, pemerintah juga memperhatikan dampak pengereman impor ini terhadap konsumsi domestik yang selama ini memiliki kontribusi lebih dari 50% terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
(ray/ray) Next Article 10 Barang Ini Paling Banyak Diimpor oleh RI, Cek Apa Saja!
Most Popular