Kapal pesiar mewah milik buronan pemodal dari Malaysia, Low Taek Jho, saat dibawa ke Boustead Cruise Terminal di Port Klang, Malaysia, Selasa (7/8). Kapal Pesiar Equanimity yang bernilai US$250 juta (Rp3,5 triliun) disita Kepolisian Indonesia saat berada di perairan Bali pada bulan Februari 2018 lalu. (Reuters/Lai Seng Sin)
Penyitaan itu bagian dari investigasi badan penyidik federal Amerika Serikat, FBI, terkait dugaan korupsi 1MDB. Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, dalam video yang diunggah di laman Facebook-nya, karena memfasilitasi serah terima kapal pesiar itu. (Reuters/Lai Seng Sin)
Pihak berwenang Malaysia berusaha untuk menangkap Low Taek Jho, pemodal yang diduga membeli Equanimity, kapal pesiar sepanjang 91 meter (300 kaki) yang terdaftar di Kepulauan Cayman. (Reuters/Lai Seng Sin)
Tuntutan hukum telah mengidentifikasi dia sebagai tokoh sentral dalam skandal 1MDB, tetapi keberadaannya tidak diketahui. (Reuters/Lai Seng Sin)
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan kapal seharga US$250 juta atau Rp3,5triliun itu seharusnya tidak disita karena tidak ada kejahatan yang terbukti. Kapal itu diserahkan kepada pihak berwenang Malaysia di pulau Indonesia, Batam. (Reuters/Lai Seng Sin)
Sebanyak US$4,5 miliar telah disalahgunakan dari 1MDB oleh pejabat tingkat tinggi dari dana dan rekan-rekan mereka, menurut gugatan perdata yang diajukan oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DoJ). (Reuters/Lai Seng Sin)
Malaysia sedang mencoba untuk memulihkan aset-aset senilai hingga US$1,7 miliar, termasuk kapal pesiar, yang diduga dibeli dengan dana 1MDB. (Reuters/Lai Seng Sin)