Jokowi Batal Cabut DMO Batu Bara Demi Keuangan PLN

Arys Aditya, CNBC Indonesia
31 July 2018 14:03
Presiden Joko Widodo batal mencabut dmo batu bara demi menjaga keuangan PLN.
Foto: Istimewa
Bogor, CNBC Indonesia- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan membatalkan rencana pencabutan kewajiban pemenuhan pasokan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) batu bara.

Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, menyebut alasan di balik pembatalan ini adalah karena pemerintah mempertimbangkan kondisi PT PLN (Persero). "Pertimbangan untuk DMO adalah kalau tidak diberlakukan implikasinya banyak, termasuk keuangan PLN," ujarnya ketika dijumpai usai rapat terbatas di Istana Bogor, Selasa (31/7/2018).



Hari ini Jokowi menggelar rapat terbatas untuk menyelamatkan devisa negara di Istana Bogor, rapat digelar sejak pukul 11 siang tadi dan dihadiri oleh 17 pejabat negara yang terdiri dari jajaran menteri hingga kepala lembaga dan badan usaha milik negara.

Salah satu hal yang dibahas untuk penyelamatan devisa adalah rencana untuk mencabut aturan DMO batu bara, yang dinilai bisa menyelamatkan devisa dalam waktu singkat. Rencana ini pertama kali dilontarkan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Pandjaitan, pada Jumat kemarin.

Jumat lalu, Luhut menyebut, pemerintah berencana mencabut kewajiban DMO sekaligus pembatasan harga batu bara. Sebagaimana diketahui, pemerintah mewajibkan produsen batu bara menyetor 25% dari total produksinya untuk kebutuhan batu bara di dalam negeri, yang mayoritas digunakan untuk menyalakan pembangkit PLN.

Selain wajib memasok 25%, para kontraktor batu bara ini juga dilarang menjual batu bara ke PLN dengan menggunakan harga pasar. Pemerintah membatasi harga maksimal batu bara yang dijual adalah US$ 70 per ton, meskipun saat ini rerata harga pasar batu bara sudah melewati US$ 100 per ton.

Rencana yang disampaikan Luhut ini kemudian menjadi simpang siur, karena dari pihak Kementerian ESDM menyebut yang akan dicabut hanya sebatas pembatasan harga saja. Dari sisi PLN pun tampak tidak mau berkomentar terkait rencana ini, hingga akhirnya diputuskan oleh Presiden Jokowi siang ini bahwa kewajiban DMO baik kuota maupun harga berlaku tetap sesuai aturan. Tidak ada perubahan.
(wed) Next Article DMO Naik & Produksi Dibatasi, Ini Kata Pengusaha Batu Bara!

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular