
'Hantu' Shortfall Pajak Masih Setia Gentayangi APBN
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
10 July 2018 18:47

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimistis realisasi pendapatan negara yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp 1.894,7 triliun bisa terealisasi 100%.
Bahkan, bendahara negara memperkirakan, pendapatan negara akan mengalami surplus sekitar Rp 8 triliun pada tahun ini. Meski demikian, pelaksanaan APBN tahun ini tetap dihantui risiko kekurangan penerimaan pajak (shortfall).
Direktur Potensi dan Kepatuhan Pajak Direktorat Jenderal Pajak Yon Arsal tak memungkiri, penerimaan pajak tahun ini masih berpotensi mengalami shortfall. Namun, angkanya diharapkan tidak sebesar kekurangan penerimaan tahun lalu.
"Potensi shortfall ada. Kalaupun ada shortfall, kami tidak sekhawatir tahun-tahun sebelumnya," kata Yon dalam sebuah diskusi di kantor pusat DJP, Selasa (10/7/2018).
Seperti diketahui, pelaksanaan kas keuangan negara sudah mengalami shortfall sejak 2009. Terakhir kalinya penerimaan pajak tidak mengalami shortfall, adalah pada tahun 2008, di mana penerimaan pajak mencapai target hingga 100%.
Pada tahun lalu, data Kementerian Keuangan mencatat terjadi shortfall sebesar Rp 132,1 triliun, lantaran realisasi penerimaan pajak hingga akhir 2017 mencapai Rp 1.151,5 triliun atau 89,74% dari target yang ditetapkan.
Adapun realisasi penerimaan pajak hingga semester pertama tahun ini, mencapai Rp 582,54 triliun atau belum sampai separuhnya dari target yang ditetapkan pemerintah dalam kas keuangan negara sebesar Rp 1.424 triliun.
Pada tahun ini, otoritas pajak menargetkan angka penerimaan pajak di luar pajak penghasilan (PPh) minyak dan gas tumbuh di kisaran 17% - 18% dibandingkan realisasi sepanjang tahun lalu yang mencapai Rp 1.147,5 triliun.
Jika menghitung dengan proyeksi pertumbuhan 18% dari realisasi penerimaan pajak tahun lalu, maka ada kemungkinan realisasi penerimaan pajak tahun ini mencapai Rp 1.354 triliun, atau mengalami shortfall sebesar Rp 70 triliun.
Artinya, angka tersebut masih jauh lebih kecil dibandingkan shortfall pada pelaksanaan APBN 2017. Lagipula, Yon mengatakan, shortfall pada tahun ini masih bisa dikompensasi dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
"Shortfall sedikit masih bisa ditambah PNBP. Tahun kemarin DJP sama BC [Bea Cukai] susah, PNBP juga susah. Sekarang enggak," katanya.
(dru) Next Article Bos Pajak Minta Tolong Pengusaha Berdompet Tebal Bayar Pajak
Bahkan, bendahara negara memperkirakan, pendapatan negara akan mengalami surplus sekitar Rp 8 triliun pada tahun ini. Meski demikian, pelaksanaan APBN tahun ini tetap dihantui risiko kekurangan penerimaan pajak (shortfall).
Direktur Potensi dan Kepatuhan Pajak Direktorat Jenderal Pajak Yon Arsal tak memungkiri, penerimaan pajak tahun ini masih berpotensi mengalami shortfall. Namun, angkanya diharapkan tidak sebesar kekurangan penerimaan tahun lalu.
Seperti diketahui, pelaksanaan kas keuangan negara sudah mengalami shortfall sejak 2009. Terakhir kalinya penerimaan pajak tidak mengalami shortfall, adalah pada tahun 2008, di mana penerimaan pajak mencapai target hingga 100%.
Pada tahun lalu, data Kementerian Keuangan mencatat terjadi shortfall sebesar Rp 132,1 triliun, lantaran realisasi penerimaan pajak hingga akhir 2017 mencapai Rp 1.151,5 triliun atau 89,74% dari target yang ditetapkan.
Adapun realisasi penerimaan pajak hingga semester pertama tahun ini, mencapai Rp 582,54 triliun atau belum sampai separuhnya dari target yang ditetapkan pemerintah dalam kas keuangan negara sebesar Rp 1.424 triliun.
Pada tahun ini, otoritas pajak menargetkan angka penerimaan pajak di luar pajak penghasilan (PPh) minyak dan gas tumbuh di kisaran 17% - 18% dibandingkan realisasi sepanjang tahun lalu yang mencapai Rp 1.147,5 triliun.
Jika menghitung dengan proyeksi pertumbuhan 18% dari realisasi penerimaan pajak tahun lalu, maka ada kemungkinan realisasi penerimaan pajak tahun ini mencapai Rp 1.354 triliun, atau mengalami shortfall sebesar Rp 70 triliun.
Artinya, angka tersebut masih jauh lebih kecil dibandingkan shortfall pada pelaksanaan APBN 2017. Lagipula, Yon mengatakan, shortfall pada tahun ini masih bisa dikompensasi dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
"Shortfall sedikit masih bisa ditambah PNBP. Tahun kemarin DJP sama BC [Bea Cukai] susah, PNBP juga susah. Sekarang enggak," katanya.
(dru) Next Article Bos Pajak Minta Tolong Pengusaha Berdompet Tebal Bayar Pajak
Most Popular