
Selamat, PNS Eselon I sampai III Dapat 'Hadiah' Rumah Dinas
Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
10 July 2018 16:37

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana untuk menyediakan rumah dinas bagi aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil, TNI dan Polri dengan jabatan eselon I, II, dan III.
Hal itu dibahas dalam rapat yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil.
Sofyan mencontohkan, saat ini dalam instansi Kementerian baru Menteri yang memiliki rumah dinas. Maka dari itu pemerintah berencana menyediakan pula rumah untuk pejabat eselon I, II, dan III agar dapat dimanfaatkan selama menjabat.
"Untuk rumah jabatan [dinas], lahannya akan menggunakan lahan yang dimiliki instansi, bisa kita gunakan," kata Sofyan di kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (10/7/2018).
Adapun konsep rumah yang akan dibangun adalah hunian vertikal. Lahan yang dia sebut dapat dimanfaatkan adalah lahan-lahan milik instansi tidak terpakai, seperti perumnas di Kemayoran.
Menurut Sofyan, penyediaan lahan untuk program tersebut tidak akan mengalami kesulitan. "Kecuali di Jakarta, kalau di daerah enggak sulit," jelasnya.
Ke depan, akan dilakukan penghitungan pasti atas jumlah rumah dinas yang dibutuhkan. Sementara Kementerian ATR fokus pada penyediaan lahan, selanjutnya program itu akan dinahkodai oleh Kementerian PUPR.
Sofyan menambahkan, kehadiran rumah dinas utamanya untuk instansi vertikal seperti Polisi, Kejaksaan, dan TNI merupakan hal penting. Sebab, jabatan mereka kerap mengalami mutasi atau perpindahan.
"Karena kalau tidak, berat sekali bayangkan dipindahkan dan di sana harus cari tempat lagi. Kalau sudah ada rumah jabatan tidak akan ada masalah, mereka datang rumah sudah ada," jelasnya.
(dru) Next Article Yes! Sri Mulyani Janji THR PNS Cair Akhir Mei 2019
Hal itu dibahas dalam rapat yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil.
Sofyan mencontohkan, saat ini dalam instansi Kementerian baru Menteri yang memiliki rumah dinas. Maka dari itu pemerintah berencana menyediakan pula rumah untuk pejabat eselon I, II, dan III agar dapat dimanfaatkan selama menjabat.
Adapun konsep rumah yang akan dibangun adalah hunian vertikal. Lahan yang dia sebut dapat dimanfaatkan adalah lahan-lahan milik instansi tidak terpakai, seperti perumnas di Kemayoran.
Menurut Sofyan, penyediaan lahan untuk program tersebut tidak akan mengalami kesulitan. "Kecuali di Jakarta, kalau di daerah enggak sulit," jelasnya.
Ke depan, akan dilakukan penghitungan pasti atas jumlah rumah dinas yang dibutuhkan. Sementara Kementerian ATR fokus pada penyediaan lahan, selanjutnya program itu akan dinahkodai oleh Kementerian PUPR.
Sofyan menambahkan, kehadiran rumah dinas utamanya untuk instansi vertikal seperti Polisi, Kejaksaan, dan TNI merupakan hal penting. Sebab, jabatan mereka kerap mengalami mutasi atau perpindahan.
"Karena kalau tidak, berat sekali bayangkan dipindahkan dan di sana harus cari tempat lagi. Kalau sudah ada rumah jabatan tidak akan ada masalah, mereka datang rumah sudah ada," jelasnya.
(dru) Next Article Yes! Sri Mulyani Janji THR PNS Cair Akhir Mei 2019
Most Popular