KLHK Selidiki Kebocoran Pipa Gas CNOOC

Arys Aditya, CNBC Indonesia
10 July 2018 14:53
KLHK tengah selidiki kebocoran pipa gas yang terjadi di perairan Bojonegara, Banten, dan mempertimbangkan untuk memanggil CNOOC sebagai operator pipa.
Foto: detikFoto/Lamhot Aritonang
Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tengah (KLHK) menyelidiki soal kebocoran pipa gas di perairan Bojonegara, Banten. Kementerian juga mempertimbangkan untuk memanggil China National Offshore Oil Corporation (CNOOC) selaku operator pipa gas untuk pengembangan hasil penyelidikan nantinya.

Menteri LHK Siti Nurbaya telah memerintahkan kepada Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan untuk menggelar penelitian lapangan untuk mencari tahu dampak dari kebocoran pipa itu. 

"Intinya, polluter pays principle, pencemar wajib membayar apa yang ia lakukan. Saya sudah tugaskan dirjen untuk meneliti di lapangan," kata Siti di sela Indonesia Development Forum 2018, Selasa (10/7/2018).

Kemarin, kebocoran pipa gas bawah laut terjadi pada pukul 10.00 WIB pagi tadi di area perairan Bojonegara, Banten. Pipa diketahui milik perusahaan migas asal China, yaitu CNOOC. 

"Terjadi kebocoran subsea gas pipeline 20' OD yang mengalirkan gas dari Pabelokan CNOOC ke Cilegon," ujar Kepala Divisi Program dan Komunikasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Wisnu Prabawa Taher, Senin (09/07/2018).

Siti mengungkapkan, setelah ia menerima hasil laporan dari lapangan, baru KLHK bisa memutuskan langkah apa yang akan dilakukan untuk menangani persoalan ini. Saat ini, tuturnya, ia sedang fokus untuk mencari tahu apakah kebocoran pipa tersebut mengganggu bagi kehidupan masyarakat sekitar atau tidak. 

"Nanti sore baru saya terima laporannya. Bisa saja saya panggil CNOOC atau tugaskan Dirjen Penegakan Hukum untuk menyelidiki dan baru ada sanksi. Tunggu laporannya ya."



(roy) Next Article Pipa Gas Milik Perusahaan China CNOOC Bocor di Bojonegara

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular