KPPU Larang Asosiasi Kumpulkan Data Penjualan Mobil & Motor

Samuel Pablo, CNBC Indonesia
10 July 2018 14:23
Pengumpulan data penjualan bisa memicu persekongkolan untuk mengatur harga.
Foto: Freepik
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta Agen Pemegang Merek (APM) otomotif tidak lagi mengumpulkan data penjualan ke asosiasi.

Ketua KPPU Kurnia Toha mengatakan data penjualan hanya boleh diberikan ke pemerintah.

"Data-data mengenai penjualan, produksi, itu sangat penting bagi persaingan. Itu data-data yang bersifat rahasia sebenarnya," ujarnya di kantor KPPU, Selasa (10/7/2018).

Dia mengatakan pengumpulan data oleh asosiasi dapat disalahgunakan untuk melakukan pengaturan harga secara bersama-sama.

"Kalau [data dikumpulkan] asosiasi takutnya nanti disebar, jadi ketahuan market masing-masing dan itu bisa jadi kolusi. Itu potensi terjadinya pelanggaran persaingan usaha cukup besar," jelasnya.

Adapun asosiasi yang menaungi APM mobil dan sepeda motor biasanya merilis data penjualan dan produksi setiap bulannya.

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyatakan pengumpulan data di antaranya untuk kepentingan perpajakan.

Adapun Mercedes-Benz Indonesia baru-baru ini memutuskan untuk tidak memberikan data penjualan ke Gaikindo, sesuai dengan arahan prinsipal di Jerman.
(ray/ray) Next Article Melaju Kencang, Honda Tak Terbendung Kuasai Pasar Motor RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular