
Wah! Setelah THR & Gaji ke-13, PNS Bakal Dapat Insentif Lagi
Arys Aditya, CNBC Indonesia
26 June 2018 15:17

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merencanakan penambahan insentif untuk perbaikan kesejahteraan aparatur sipil negara alias PNS.
"Kita akan terus memperbaiki, perubahan pada sistem kesejahteraan pada ASN dalam meningkatkan pelaksanaan tugas, termasuk penciptaan kesinambungan dari para pensiunan ASN," kata Jokowi dalam pengantar rapat terbatas tentang reformasi program pensiun ASN di Kantor Presiden, Selasa (26/6/2018).
Dia menilai, insentif berupa tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 yang diperuntukkan untuk PNS belum memadai karena hanya bersifat jangka pendek.
Presiden menginginkan jajarannya untuk melahirkan sistem yang bisa menjamin kesejahteraan PNS untuk jangka panjang atau secara berkelanjutan, termasuk soal perumahan.
"Pada 19 April lalu saya minta diperhatikan penyediaan rumah yang layak bagi ASN, prajurit TNI, polri, khususnya yang berpenghasilan rendah bisa memenuhi kebutuhan pokoknya dan konsentrasi dalam pekerjaan. Ini penting, saya minta laporan progres dan terus kita monitor," tandas Jokowi.
(dru) Next Article Pendaftaran CPNS di Depan Mata, Cek Dulu Gajinya
"Kita akan terus memperbaiki, perubahan pada sistem kesejahteraan pada ASN dalam meningkatkan pelaksanaan tugas, termasuk penciptaan kesinambungan dari para pensiunan ASN," kata Jokowi dalam pengantar rapat terbatas tentang reformasi program pensiun ASN di Kantor Presiden, Selasa (26/6/2018).
Dia menilai, insentif berupa tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 yang diperuntukkan untuk PNS belum memadai karena hanya bersifat jangka pendek.
"Pada 19 April lalu saya minta diperhatikan penyediaan rumah yang layak bagi ASN, prajurit TNI, polri, khususnya yang berpenghasilan rendah bisa memenuhi kebutuhan pokoknya dan konsentrasi dalam pekerjaan. Ini penting, saya minta laporan progres dan terus kita monitor," tandas Jokowi.
(dru) Next Article Pendaftaran CPNS di Depan Mata, Cek Dulu Gajinya
Most Popular