Pekan lalu, sektor aviasi nasional mendapat kabar baik. Uni Eropa meloloskan seluruh maskapai Indonesia dari daftar hitam penerbangan. Artinya, maskapai RI kini bisa terbang ke udara Eropa.
Adapun saat ini masih ada 15 negara yang berada di daftar hitam penerbangan Eropa.