Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kanan), Dirut PT Marga Sarana Jabar Hendro Atmodjo (kiri), Dirut PT Jasa Marga Desi Arryani (kedua kiri) dan Plt Walikota Bogor Usmar Hariman menekan tombol saat peresmian jalan tol Bogor Outer Ring Road (BORR) seksi IIB dari Kedung Badak ke Yasmin, Kamis (7/6/2018). (Biro Komunikasi PUPR)
Selama dua pekan kedepan, jalan tol Bogor Outer Ring Road (BORR) seksi IIB dari Kedung Badak ke Yasmin sepanjang ruas 2,65 kilometer tersebut belum dikenakan tarif. Pemberlakuan tarif dilakukan pada tanggal 20 Juni 2018. (Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR)
Besaran tarif tol pada Jalan Tol BORR Seksi I dan II (Sentul Selatan-Simpang Yasmin), untuk kendaraan kecil golongan I akan dikenakan tarif Rp 10.000, dan Rp 15.000 untuk truk golongan II dan III. Sementara untuk truk golongan IV dan V dikenakan tarif Rp 20.000. (Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR)
Tol BORR seksi IIB merupakan kelanjutan dari seksi IA yakni dari Sentul menuju Kedung Badak. Seperti diketahui, tol BORR secara keseluruhan terbagi menjadi lima seksi. Pembangunan tol BORR ini akan terus dilanjutkan hingga Seksi III hingga ke Parung serta Antasari. (Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR)
Pembangunan Jalan Tol BORR dengan total panjang 13,45 Km menggunakan dana investasi badan usaha jalan tol (BUJT) PT Marga Sarana Jabar (MSJ) sebesar Rp 2,05 triliun dengan saham mayoritas dimiliki oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR)