Tak Hanya PNS, Presiden Sampai Anggota DPR Kecipratan THR
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
28 May 2018 11:50

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, penyaluran tunjangan hari raya (THR) tidak hanya diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN) alias pegawai negeri sipil (PNS) melainkan juga kepada sejumlah pejabat negara.
Hal tersebut dikemukakan Sri Mulyani saat menjawab pertanyaan awak media apakah Presiden maupun seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendapatkan THR pada tahun ini.
"Seluruh PNS dan seluruh pegawai honorer, termasuk pejabat negara masuk [kategori penerima THR]," kata Sri Mulyani, Jakarta, Senin (28/5/2018).
Adapun pegawai honorer yang mendapatkan THR, adalah sekretaris, satpam, pengemudi, petugas kebersihan dan pramubhakti (office boy). Mereka semua, akan menerima THR sebesar 1 bulan gaji honorer.
Sri Mulyani mengatakan, satuan kerja pemerintah pusat telah memulai proses pembayaran honor untuk pegawai PNS pusat maupun honorer usat. Pencairan THR diharapkan bisa dilakukan sebelum Idul Fitri.
"Ini dianggarkan oleh masing-masing satuan kerja sesuai dengan besaran tunjangan yang mereka peroleh," jelasnya.
(dru) Next Article Soal THR, PNS Pusat Lebih 'Bahagia' dari Daerah
Hal tersebut dikemukakan Sri Mulyani saat menjawab pertanyaan awak media apakah Presiden maupun seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendapatkan THR pada tahun ini.
"Seluruh PNS dan seluruh pegawai honorer, termasuk pejabat negara masuk [kategori penerima THR]," kata Sri Mulyani, Jakarta, Senin (28/5/2018).
![]() |
Sri Mulyani mengatakan, satuan kerja pemerintah pusat telah memulai proses pembayaran honor untuk pegawai PNS pusat maupun honorer usat. Pencairan THR diharapkan bisa dilakukan sebelum Idul Fitri.
"Ini dianggarkan oleh masing-masing satuan kerja sesuai dengan besaran tunjangan yang mereka peroleh," jelasnya.
(dru) Next Article Soal THR, PNS Pusat Lebih 'Bahagia' dari Daerah
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular