Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi merilis tarif jalan tol yang dapat dilalui para pemudik pada masa angkutan Lebaran. Simak besaran tarif tol ini untuk mempersiapkan biaya atau mengisi uang elektronik guna pembayaran di tol. Ingat, pembayaran tol 100% menggunakan uang elektronik.