Dana Desa Harus Disalurkan 7 Hari Setelah Cair dari Pusat

Arys Aditya, CNBC Indonesia
14 May 2018 09:59
Penyaluran dana desa akan mendorong daya beli masyarakat.
Foto: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memberi target kepada kepala daerah untuk menyalurkan dana desa maksimal 7 hari setelah dana tersebut dicairkan.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengemukakan kecepatan penyaluran dana desa menjadi kunci keberhasilan program padat karya tunai yang diinisiasi oleh Pemerintah.

Dia menambahkan sebesar 30% dari alokasi dana desa untuk pengerjaan proyek harus disalurkan kembali dalam bentuk upah pekerja.

"Tolong percepat penyaluran dana, setelah dana cair dari pusat, maksimal 7 hari harus sudah disalurkan ke desa. Hal ini akan mendorong daya beli masyarakat," tuturnya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Program Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Pusat dan Daerah Tahun 2018, Senin (14/5/2018).

Eko menambahkan keberhasilan program padat karya tunai dalam pembangunan infrastruktur desa juga akan menjadi catatan bagi kepala daerah, baik bupati, walikota dan kepala desa.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Agus Susanto menyampaikan, aparatur pemerintahan desa ini akan terlindungi oleh program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

"Kami memastikan bahwa seluruh pekerja di Indonesia, termasuk aparat desa, sudah terlindungi," ujar Agus.

Dia menyebut hal ini sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman antara pihaknya dengan Kementerian Dalam negeri tentang Fasilitas dan penyelenggaraan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa.

Berdasarkan catatan Kemendagri, kerja sama tersebut memungkinkan seluruh aparatur pemerintahan desa yang tersebar di 74.957 desa di Seluruh Indonesia untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami memiliki 325 kantor layanan di seluruh Indonesia yang siap memberikan pelayanan kepada seluruh aparat desa. Selain itu juga dengan infrastruktur dan kanal digital yang kami miliki, semua sudah dipersiapkan memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh peserta tanpa membedadakan pelayanan yang diberikan," terang Agus.
(ray/ray) Next Article Satu Desa Borong Mobil, Tanda-Tanda Fenomena Apa Ini?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular