Menhub: Butuh Rp 1.200 T Bangun Infrastruktur Transportasi

Tito Bosnia, CNBC Indonesia
11 May 2018 20:04
Kemenhub akan membuat skema self assesment untuk izin pembangunan sehingga oengusaha hanya membutuhkan satu tahapan saja dalam ajukan izin.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan pemerintah memerlukan anggaran sebesar Rp 1.400 triliun untuk dapat membangun infrastruktur transportasi atau perhubungan di Indonesia.

Sementara itu, pemerintah hanya bisa memberikan anggaran sebesar Rp 400 triliun sehingga pemerintah mengajak pihak swasta untuk dapat bersama-sama membangun proyek infrastruktur transportasi tersebut.

"Mendukung hal tersebut, saya sampaikan bahwa saya diberi tugas untuk kemudahan bagi swasta untuk bekerja sama dengan pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut.

Sehingga dalam 1-2 bulan ini terakhir ada 210 aturan izin kelola dan bangunan, kami pangkas itu sehingga jadi tinggal 45 aturan," ujar Budi Karya dalam acara diskusi pembangunan infrastruktur untuk siapa, di Gran Melia Hotel, Jumat (11/5/2018).

Untuk itu, rencananya pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PM) akan membuat sistem izin bangunan dengan skema self assesment. Sehingga para pengusaha hanya membutuhkan satu tahapan dalam membangun dan mengelola perizinan dalam infrastruktur transportasi.

Selain itu, pemerintah saat ini juga berfokus untuk menjadikan Tanjung Priok sebagai hub (pusat kegiatan terintegrasi) transportasi laut di Indonesia. Selain itu peningkatan transportasi logistik dan barang kelautan didukung dengan dioperasikannya Pelabuhan Kuala Tanjung Sumatera Utara dalam 2 bulan kedepan.

"Yang paling maju nantinya aka nada Pelabuhan Kuala Tanjung, selain itu pelabuhan Makassar serta Tanjung Perak Surabaya itu upayanya akan kita tingkatkan kapasitasnya. Jadi ini sedang menjadi pekerjaan rumah (PR) kami ya," tambah Budi.


(roy) Next Article Kuartal I-2018 Transportasi Tumbuh 8,59%, Ini Kata Menhub

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular