Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi hari ini, Kamis (03/05/2018) meresmikan Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) yang berlokasi di Bekasi. (CNBC Indonesia/Exist in Exist)
Balai ini dilengkapi oleh fasilitas Uji Emisi Sepeda Motor (R40) dan fasilitas Uji Emisi Mobil Penumpang (R83). (CNBC Indonesia/Exist in Exist)
Total investasi dari BPLJSKB yang diresmikan ini adalah Rp 114 miliar, dimana investasi khusus alat R83 senilai Rp 53 miliar dan R40 senilai 30 miliar. (CNBC Indonesia/Exist in Exist)
Kedua alat ini dapat digunakan untuk melakukan pengujian kendaraan hingga standar emisi Euro 4. (CNBC Indonesia/Exist in Exist)
Seluruh agen pemegang merk (APM) kendaraan bermotor tipe baru wajib melakukan pengujian ini untuk mendapatkan sertifikasi. (CNBC Indonesia/Exist in Exist)
Dengan adanya fasilitas ini, kendaraan bermotor produksi Indonesia yang diekspor ke negara lain tidak perlu lagi diuji di negara tujuan. (CNBC Indonesia/Exist in Exist)