Sebelum beroperasi, dilakukan uji laik fungsi terlebih dahulu terhadap tujuh jalan tol baru tersebut.
Sebelum dibuka untuk umum, akan dilakukan uji laik fungsi oleh tim evaluasi yang terdiri dari unsur Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, dan Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia.
Ruas tol yang akan beroperasi itu meliputi Tol Solo-Ngawi Seksi Kartosuro - Simpang Susun Sragen; Bogor Ring Road Seksi 2B Kedung Badak-Simpang Yasmin; lalu Tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi Seksi 1 SS Tanjung Morawa-SS Parbarakan.
Tol baru lainnya yang akan melayani masyarakat mulai bulan ini adalah Tol Gempol - Pasuruan Seksi 2 SS Rembang-SS Pasuruan; Akses Dryport Cikarang Tol Jakarta-Cikampek; Tol Pejagan-Pemalang Seksi SS Brebes Timur-Sewaka; dan Tol Pemalang-Batang Seksi Sewaka-SS Pemalang
Evaluasi kelaikan tujuh jalan tol baru tersebut dilakukan oleh Sub tim 1 yang akan mengevaluasi aspek keselamatan dan manajemen lalu lintas, Sub tim 2 mengevaluasi aspek sarana jalan, jembatan dan bangunan pelengkap dan Sub tim 3 mengevaluasi aspek administrasi dan operasi.
Laporan mengenai rencana Evaluasi Layak Fungsi sudah disampaikan pada akhir April lalu kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.