
Rusia Ajukan Gugatan Blokir Telegram
Rehia Sebayang & Ester Christine Natalia, CNBC Indonesia
06 April 2018 18:12

Moscow, CNBC Indonesia - Pengawas Komunikasi Negara Rusia mengajukan gugatan untuk membatasi akses ke layanan pesan Telegram. Pemerintah Rusia mengajukan gugatan tersebut setelah perusahaan itu menolak memberi akses ke pesan rahasia pengguna untuk Layanan Keamanan Negara Rusia.
Telegram merupakan aplikasi nomor sembilan terpopuler di dunia. Telegram digunakan secara luas di berbagai negara Uni Soviet dan Timur Tengah. Pengguna aktif aplikasi itu mencapai 200 juta di bulan Maret.
Sebagai bagian dari pelayanan, Telegram memungkinkan para pengguna untuk berkomunikasi lewat pesan terenkripsi yang tidak bisa dibaca oleh pihak ketiga, termasuk otoritas pemerintah.
Namun, layanan FSB Federal Security Rusia mengatakan membutuh akses ke beberapa pesan demi pekerjaan mereka, termasuk dalam menghindari serangan terorisme. Telegram telah menolak mematuhi permintaan tersebut dengan alasan menghormati privasi pengguna, seperti dilansir dari Reuters.
Pengawas Komunikasi Rusia Roskomnadzor mengatakan pihaknya telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Moskow pada hari Jumat. "Dengan permintaan untuk membatasi akses di wilayah Rusia terhadap sumber informasi [...] Telegram Messenger Limited Liability Partnership," kata Roskomnadzor.
Badan tersebut mengatakan gugatan tersebut terkait dengan pernyataan FSB bahwa Telegram tidak mematuhi kewajiban hukum sebagai sebuah "pengelola distribusi informasi".
Respons Telegram
Pendiri dan CEO Telegram Pavel Durov berkata melalui Twitter di bulan Maret, "Ancaman untuk memblokir Telegram jika tidak menyerahkan data privasi pengguna tidak akan membuahkan hasil. Telegram akan mendukung kebebasan dan privasi."
Keputusan pengadilan Rusia akan sangat diawasi oleh para investor karena Telegram juga melakukan penawaran koin perdana (initial coin offering/ICO) yang terbesar di dunia. ICO adalah penjualan token yang bisa diperdagangkan sebagai mata uang alternatif, layaknya Bitcoin atau Ethereum.
Sejauh ini, perusahaan telah memperoleh US$1,7 miliar (Rp 23,4 triliun) dalam sesi pre-sale melalui penawaran tersebut, menurut berbagai laporan media.
(hps) Next Article Telegram, Aplikasi Andalan Pendemo Hong Kong
Telegram merupakan aplikasi nomor sembilan terpopuler di dunia. Telegram digunakan secara luas di berbagai negara Uni Soviet dan Timur Tengah. Pengguna aktif aplikasi itu mencapai 200 juta di bulan Maret.
Sebagai bagian dari pelayanan, Telegram memungkinkan para pengguna untuk berkomunikasi lewat pesan terenkripsi yang tidak bisa dibaca oleh pihak ketiga, termasuk otoritas pemerintah.
Pengawas Komunikasi Rusia Roskomnadzor mengatakan pihaknya telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Moskow pada hari Jumat. "Dengan permintaan untuk membatasi akses di wilayah Rusia terhadap sumber informasi [...] Telegram Messenger Limited Liability Partnership," kata Roskomnadzor.
Badan tersebut mengatakan gugatan tersebut terkait dengan pernyataan FSB bahwa Telegram tidak mematuhi kewajiban hukum sebagai sebuah "pengelola distribusi informasi".
Respons Telegram
Pendiri dan CEO Telegram Pavel Durov berkata melalui Twitter di bulan Maret, "Ancaman untuk memblokir Telegram jika tidak menyerahkan data privasi pengguna tidak akan membuahkan hasil. Telegram akan mendukung kebebasan dan privasi."
Keputusan pengadilan Rusia akan sangat diawasi oleh para investor karena Telegram juga melakukan penawaran koin perdana (initial coin offering/ICO) yang terbesar di dunia. ICO adalah penjualan token yang bisa diperdagangkan sebagai mata uang alternatif, layaknya Bitcoin atau Ethereum.
Sejauh ini, perusahaan telah memperoleh US$1,7 miliar (Rp 23,4 triliun) dalam sesi pre-sale melalui penawaran tersebut, menurut berbagai laporan media.
(hps) Next Article Telegram, Aplikasi Andalan Pendemo Hong Kong
Most Popular