Pengemudi ojek berbasis daring Uber melakukan regsitrasi pendafatran driver Grab di GOR Bendungan Hilir, Bendungan Hilir, Jakarta, Jumat (6/4/2018). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Pasca akusisi perusahaan transportasi daring Uber Technologies oleh Grab ratusan driver Uber mendaftarkan diri ke Grab. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Para driver mendaftar melalui tahap verifikasi dokumen yang berlaku seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Setelah lolos tahap verifikasi dokumen, kemudian mereka melakukan tahap seleksi yang lebih konfeherensif dimana keterampilan berkendara aman dan pengetahuan calon Mitra Grab. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Driver Uber juga diwajibkan untuk menjalani pelatihan mengenai teori berkendara aman yang mencakup tips tentang berkendara aman. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Untuk mendapat kelulusan mereka harus mendapatkan skor rata-rata 7.0 poin dimana poin tertinggi dari uji berkendara aman. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Para driver Uber juga mendapat modul khusus yang mencakup kode etik keselamatan Grab. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)