Sanksi Tilang Menanti Taksi Online

CNBC Indonesia, CNBC Indonesia
21 March 2018 16:29
Rencananya, PM 108/27 akan berlaku bulan depan.
Taksi online kini punya aturan. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menerbitkan PM No. 108/2017 yang mengatur operasional taksi online di Indonesia.
Menhub mengatakan tujuan terbitnya peraturan pada dasarnya adalah demi keselamatan dan terciptanya ekuilibrium antara bisnis taksi online dan konvensional.
Di dalam peraturan tersebut, tercantum sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh taksi online, dan apabila tidak ditaati maka sanksi siap menanti. 

Simak infografis berikut untuk mengetahui sanksi denda bagi taksi online yang tidak menaati peraturan. 

Tags
Loading...
Loading...
Loading...
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...