Citilink Siapkan Asuransi Instan Bagi Penumpang Pesawat

Arina Yulistara, CNBC Indonesia
19 March 2018 18:08
Maskapai anak usaha Garuda Indonesia itu bekerja sama dengan PasarPolis dan Simasnet dalam menyediakan asuransi.
Foto: Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Citilink Indonesia, anak usaha PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), menggandeng PasarPolis.com dan Simasnet menyediakan asuransi bagi penumpang pesawat. 

Asuransi yang diberi nama Super Shield itu akan menyediakan kompensasi bagi penumpang yang terkena delay minimal 2 jam. Kompensasi berupa uang tunai itu akan langsung diberikan meskipun pemegang polis tidak melakukan klaim. 

"Kami ingin berikan yang lain dan berbeda kepada pelanggan. Bagaimana kami menjawab masyarakat, di mana klaim itu lama. Yang [penumpang] paling concern itu soal delay atau bagasi hilang. Kami fokus di situ," jelas Direktur Utama Citilink Juliandra Nurjahjo, Senin (19/3/2018). 

Founder dan CEO PasarPolis Indonesia Cleosent Randing menjelaskan pemegang polis asuransi penerbangan Citilink akan mendapatkan notifikasi melalui email atau SMS secara otomatis apabila terkena delay penerbangan minimal 2 jam. 

SMS dan email tersebut berisi link untuk diisi oleh pemegang polis sehingga kompensasi berupa uang dapat langsung diterima saat masih di bandara. 

"Ini asuransi klaim instan pertama kali di Indonesia. Biasanya, kalau klaim asuransi ribet bisa memakan waktu berminggu-minggu," ujar Cleo. 

Adapun biaya premi asuransi Super Shield mulai dari Rp 25.000 sampai Rp 55.000, dengan kompensasi Rp 250.000 jika delay dua jam, lalu Rp 450.000 untuk delay empat jam, hingga Rp 6,75 juta bergantung dari lamanya delay

Selain delay, terdapat pula asuransi kecelakaan selama perjalanan dengan kompensasi hingga Rp 450 juta, serta kehilangan bagasi atau barang pribadi saat bepergian Rp 6,5 juta.

(ray/ray) Next Article Pesawat Langka! Cari Penerbangan Bakal Makin Sulit di RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular