Seorang wajib pajak melaporkan SPT tahunan melalui e-Filing di Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (13/3/2018). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat sejak 1 Januari 2018 hingga 7 Maret 2018, penerimaan bersih dari pajak mencapai Rp 156,8 triliun atau 11,32% dari target tahun ini Rp 1.424,7 triliun. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Membaiknya kepatuhan pasca program amnesti pajak serta menggeliatnya aktivitas ekonomi dinilai menjadi alasan tingginya tingkat kepatuhan pajak. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Pada tahun ini, otoritas pajak menegaskan tidak akan lagi mengintensifkan pemeriksaaan kepada wajib pajak demi mengejar target penerimaan. Namun, DJP, lebih memilih mengedepankan pembinaan dan komunikasi kepada wajib pajak. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Adapun realisasi Pajak Penghasilan non Migas sejak awal tahun hingga 7 Maret, mencapai Rp 88,7 triliun, atau 10,8% dari target yang ditetapkan dalam kas negara. Capaian tersebut mengalami pertumbuhan 20,26% secara yoy. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)