MARKET DATA

Dilarang Pakai Power Bank di Pesawat, Ini Penjelasan Kemenhub

Exist In Exist,  CNBC Indonesia
12 March 2018 16:27
Dilarang Pakai Power Bank di Pesawat, Ini Penjelasan Kemenhub
Foto: Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan melarang penggunaan power bank selama penerbangan. Hal ini menyusul kejadian terbakarnya power bank di pesawat China Southern Airlines saat melayani penerbang domestik di Negeri Tirai Bambu, beberapa waktu lalu. 

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso mengatakan peristiwa di China itu bagai alarm untuk dunia penerbangan global.  

"Di China itu bahaya sekali. Itu alarm buat dunia penerbangan," jelasnya saat dihubungi CNBC Indonesia, Senin (12/3/2018). 

Dia menuturkan regulator penerbangan sipil menghindari peristiwa serupa terjadi di penerbangan Indonesia. 

Karena itu, lanjut Agus, Kemenhub menerbitkan larangan penggunaan power bank di seluruh penerbangan mulai 9 Maret 2018. Kebijakan itu menyentuh maskapai nasional dan asing.


Meskipun demikian, setiap bandara dan maskapai tidak diwajibkan untuk menyediakan fasilitas pengisian daya (charging). 

"Kalau itu services, tambahan saja, buat kenyamanan penumpang. Belum semua bandara begitu, maskapai juga begitu. Ada pesawat yang ada fasilitas pengisian daya, ada juga yang tidak ada. Opsional saja," ujar Agus.  
(ray/ray) Add logo_svg as a preferred
source on Google
Next Article Asyik! Mulai Hari Ini Terbang ke Mentawai Bisa Naik Pesawat Via Padang


Most Popular
Features