Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti memberikan keterangan pers mengenai 4 kapal penangkap ikan ilegal yang menyelundupkan narkoba selama Februari 2018 di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2018). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Sebanyak 1 ton narkoba berhasil ditemukan dari Kapal KM Sunrise Glory berbendera Singapura, berkebangsaan Taiwan yang ditangkap TNI AL di Selat Philip, Batam saat menuju Christmast Island, Australia. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Kapal kedua, MV Min Lian Yu Yuan 61870 berbendera Singapura, namun berkebangsaan Cina yang ditangkap tim gabungan Kepolisian dan Bea Cukai di Perairan Anambas, Kepulauan Riau dengan barang sitaan 81 karung berisi 1,6 ton sabu. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Pada tanggal 23 Februari 2018 ditangkap MV Win Long BH 2998 berbendera Taiwan di Selat Philip, Batam ditangkap oleh tim gabungan Kepolisian dan Bea Cukai. Saat ini sedang dalam pemeriksaan untuk mencari barang bukti. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
TNI AL pada tanggal 25 Februari 2018 menangkap MV Fu Yu BH 2916 dengan berat 478 GT berbendera Taiwan. Saat ini kapal tersebut masih dalam pemeriksaan karena diduga menyembunyikan barang bukti. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Pihak KKP akan bekerja sama dengan penegak hukum untuk menjatuhi hukuman yang paling berat terhadap kapal tersebut. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)