Registrasi SIM card prabayar ini merupakan upaya pemerintah dalam menata data kependudukan menuju single identity number.
Penjual menawarkan nomer kartu prabayar dari berbagai operator telekomunikasi di ITC Roxy, Jakarta Barat, Selasa (20/2/2018). (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Kemenkominfo mengumumkan total 200 juta lebih pelanggan telah mendaftar ulang menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk dan nomor Kartu Keluarga. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Pelanggan yang hingga 28 Februari 2018 mendatang belum mendaftarkan nomor teleponnya, maka akan terkena pemblokiran bertahap dari layanan telepon, SMS, hingga akhirnya nomor dimatikan. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Dirjen PPI Kementerian Kominfo Ahmad M Ramli pun mengatakan bahwa ketika menjelang deadline registrasi kartu prabayar, ada risiko yang bisa saja terjadi jika pelanggan mendaftar ulang nomornya pada waktu mendekati deadline. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Untuk melakukan registrasi SIM card prabayar ini, masyarakat harus memvalidasi nomornya dengan Nomor Induk Kependudukan dan nomor Kartu Keluarga (KK). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Seperti diketahui, registrasi SIM card prabayar ini merupakan upaya pemerintah dalam menata data kependudukan menuju single identity number. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)