Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berbicara saat konfrensi pers pemusnahan barang-barang ilegal yang merugikan negara lebih dari Rp 45 miliar di Kantor Bea Cukai, Jakarta, Kamis, (15/2/2018). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Barang tangkapan terbesar ini merupakan hasil sinergi Ditjen Bea dan Cukai, aparat penegak hukum dan kementerian atau lembaga terkait. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Pemusnahan tersebut dihadiri oleh Kapolri Tito Karnavian, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Sebanyak 142.519 botol minuman keras, 12,9 juta batang rokok, 1 juta keping pita cukai, 720 liter etil alkohol, dan 11.974 kemasan obat-obatan, Kosmetik, dan suplemen serta 12.144 unit berbagai merk ponsel ilegal dimusnahkan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Barang-barang ilegal itu nilainya mencapai Rp 45 miliar. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Penindakan diawali dari informasi masyarakat dan hasil analisis intelijen yang mengindikasikan adanya peredaran ponsel eks penyelundupan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)