
Pertengahan 2018, RI Lepas dari Daftar Hitam Penerbangan UE
Raydion Subiantoro, CNBC Indonesia
06 February 2018 06:31

Jakarta, CNBC Indonesia – Indonesia diharapkan lepas dari daftar hitam larangan terbang Uni Eropa pada pertengahan tahun ini.
(ray/ray) Next Article Fix! Mulai Hari Ini, Penumpang Pesawat Internasional Dibatasi
Hal tersebut disampaikan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso usai bertemu perwakilan Uni Eropa di sela-sela Singapore Airshow Aviation Leadership Summit yang berlangsung di Singapura, Senin (05/02/2018).
“Target kami pertengahan tahun ini, rencananya bulan maret atau bulan depan Uni Eropa visiting di Indonesia. Karena yang merilis larangan harus semua lebih dari 20 negara, maka mereka bergabung membuat tim untuk membuat assesment,” jelas Agus melalui siaran pers, Selasa (06/02/2018).
Dia optimistis hal tersebut dapat terwujud mengingat industri penerbangan nasional telah memenuhi ketentuan yang dipermasalahkan salah satunya terkait keselamatan penerbangan.
Indonesia sudah berada di daftar larangan terbang Uni Eropa sejak 10 tahun lalu, dan sejumlah maskapai sebetulnya sudah terlepas dari kebijakan itu seperti misalnya Garuda Indonesia yang telah mengoperasikan rute penerbangan ke Amsterdam.
Agus menuturkan pencabutan larangan terbang pada pertengahan tahun ini diharapkan langsung berlaku bagi seluruh maskapai, tidak hanya sebagian saja.
"Kami berharap agar pencabutan larangan terbang bagi maskapai Indonesia bisa berlaku secara nasional, tidak hanya kepada beberapa maskapai saja," kata Agus.
Apabila seluruh maskapai nasional lolos dari daftar hitam penerbangan Uni Eropa maka akan berdampak positif, minimal warga negara Eropa tidak akan ragu bepergian di RI dengan menggunakan maskapai nasional karena terkait dengan jaminan asuransi.
“Target kami pertengahan tahun ini, rencananya bulan maret atau bulan depan Uni Eropa visiting di Indonesia. Karena yang merilis larangan harus semua lebih dari 20 negara, maka mereka bergabung membuat tim untuk membuat assesment,” jelas Agus melalui siaran pers, Selasa (06/02/2018).
Indonesia sudah berada di daftar larangan terbang Uni Eropa sejak 10 tahun lalu, dan sejumlah maskapai sebetulnya sudah terlepas dari kebijakan itu seperti misalnya Garuda Indonesia yang telah mengoperasikan rute penerbangan ke Amsterdam.
Agus menuturkan pencabutan larangan terbang pada pertengahan tahun ini diharapkan langsung berlaku bagi seluruh maskapai, tidak hanya sebagian saja.
"Kami berharap agar pencabutan larangan terbang bagi maskapai Indonesia bisa berlaku secara nasional, tidak hanya kepada beberapa maskapai saja," kata Agus.
Apabila seluruh maskapai nasional lolos dari daftar hitam penerbangan Uni Eropa maka akan berdampak positif, minimal warga negara Eropa tidak akan ragu bepergian di RI dengan menggunakan maskapai nasional karena terkait dengan jaminan asuransi.
(ray/ray) Next Article Fix! Mulai Hari Ini, Penumpang Pesawat Internasional Dibatasi
Most Popular