Jembatan Merah Putih Sepanjang 1.140 meter diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 4 April 2016, menjadi jembatan terpanjang di kawasan Indonesia Timur. Jembatan ini menghubungkan sisi utara wilayah Ambon, yaitu Desa Rumah Tiga dan Desa Hative Kecil.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan kantor pemeliharaan dan penataan kawasan di kaki Jembatan Merah Putih. Kantor yang dibangun dengan biaya Rp 29,5 miliar ini diresmikan Januari 2018.
Melalui kantor ini, monitoring terhadap kondisi jembatan dilakukan menggunakan Structural Health Monitoring System (SHMS) melalui layar besar sehingga dapat dilakukan tindakan pencegahan atau perbaikan jika terjadi kerusakan atau hal lain yang mengancam keamanan dan keselamatan.
Disiagakan juga mobile bridge inspection unit. Truk ini dilengkapi dengan lengan ayun yang mampu mengangkut personel melihat bagian bawah jembatan.
Truk ini memudahkan personel dalam melakukan preservasi jembatan.
Jembatan Merah Putih kini juga dilengkapi sejumlah sensor untuk mengukur gaya kabel, mengukur kecepatan dan arah angin, sensor kemiringan pylon, pengukur getaran dan frekwensi struktur, pengukur getaran gempa dan pengukur ambient temperature.
Sebelum ada Jembatan Merah Putih, jarak dari Bandara Internasional Pattimura ke Kota Ambon harus ditempuh selama 60 menit. Adanya jembatan ini membuat waktu tempuh jauh lebih efisien.