Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa (kanan) didampingi Bupati Kabupaten Asmat, Elisa Kambu (kiri) dan Kapolres Asmat, AKBP Abdul Aziz (tengah) meresmikan 2 dari 3 Sub Penyalur penyaluran BBM di Kabupaten Asmat. (foto: Humas BPH Migas)
Peresmian 2 Sub Penyalur ini berada di Bayun Distrik Safan dan Kamur Distrik Pantai Kasuari. (foto: Humas BPH Migas)
Rencananya akan dibangun sedikitnya 16 Sub Penyalur di 23 Distrik dan 224 kampung yang ada di Papua. (foto: Humas BPH Migas)
BPH Migas membuat peraturan No. 06 Tahun 2015 mengenai Sub Penyalur (pengecer legal). (foto: Humas BPH Migas)
Dalam peraturan tersebut, Bupati melalui Peraturan Bupati (Perbup) yang menentukan lokasi juga biaya angkut dari penyalur/SPBU ke sub penyalurnya, sehingga diharapkan tidak terjadi lagi harga yg melambung tinggi di masyarakat. (foto: Humas BPH Migas)