
China & Korsel Minati Proyek Bendungan Jambo Aye Rp 4 T
Exist In Exist, CNBC Indonesia
29 January 2018 20:08

Jakarta, CNBC Indonesia – Perusahaan asal China dan Korea Selatan berminat dalam proyek pembangunan bendungan Jambo Aye, Aceh, senilai Rp 4 triliun.
Hal itu diungkapkan oleh Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Imam Santoso.
Dia menuturkan kerja sama melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) tersebut diharapkan dapat terlaksana tahun ini.
"Ada beberapa yang berminat kami berikan profilnya, mereka pelajari dulu. Kami harapkan bisa tahun ini mulai ada progress," jelasnya, Senin (29/01/2018).
Imam menuturkan ketertarikan sejumlah investor karena proyek itu memiliki nilai komersial yakni potensi listrik yang dapat dihasilkan dari bendungan tersebut cukup besar hingga 106 megawatt (MW).
"106 MW, besar. Makanya investor minat itu. Ini lebih ada minatnya karena listriknya besar," ujar dia.
Adapun nilai proyek bendungan Jambo Aye senilai Rp 4 triliun itu belum termasuk nilai tanah.
"Belum hitung detailnya, jadi Rp 4 triliun itu konstruksinya. Tanahnya belum. Tanahnya bisa masuk LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara), bisa tidak. Nanti kita bicarakan," kata Imam.
(ray/ray) Next Article Menteri PUPR: RI Perlu Ahli Pengelolaan Bendungan
Hal itu diungkapkan oleh Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Imam Santoso.
Dia menuturkan kerja sama melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) tersebut diharapkan dapat terlaksana tahun ini.
Imam menuturkan ketertarikan sejumlah investor karena proyek itu memiliki nilai komersial yakni potensi listrik yang dapat dihasilkan dari bendungan tersebut cukup besar hingga 106 megawatt (MW).
"106 MW, besar. Makanya investor minat itu. Ini lebih ada minatnya karena listriknya besar," ujar dia.
Adapun nilai proyek bendungan Jambo Aye senilai Rp 4 triliun itu belum termasuk nilai tanah.
"Belum hitung detailnya, jadi Rp 4 triliun itu konstruksinya. Tanahnya belum. Tanahnya bisa masuk LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara), bisa tidak. Nanti kita bicarakan," kata Imam.
(ray/ray) Next Article Menteri PUPR: RI Perlu Ahli Pengelolaan Bendungan
Most Popular