
Pemerintah Lepas 13% Saham Bandara Kertajati via Reksa Dana
Arys Aditya, CNBC Indonesia
19 January 2018 19:48

Jakarta, CNBC Indonesia -- Pemerintah melalui Danareksa Investment Management dan PT Sarana Multi Infrastruktur bakal melepas Reksa Dana Pernyataan Terbatas (RDPT) senilai sekitar Rp3 00 miliar untuk Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.
(roy/roy) Next Article Genjot Infrastruktur, SMI Cari Pendanaan Rp 15 T
Usai rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jumat (19/1) malam, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengemukakan angka tersebut merupakan 13% dari total kepemilikan saham BIJB Kertajati.
Adapun, Pemerintah Daerah Jawa Barat akan memiliki 62% saham dan PT Angkasa Pura II (Persero) memiliki 22%. AP II merupakan operator yang akan menjalankan bandara tersebut.
"Angka 13% itu masih kami exercise karena ternyata peminatnya banyak ya. Jadi kalau pemda maupun AP II mau mengurangi sharenya, porsi RDPT bisa lebih besar," ungkapnya.
Menhub menyebutkan, nota kesepahaman tentang pembagian porsi saham itu akan diteken pada pekan depan, yakni antara 22-25 Januari 2018. Sementara, penyelesaian akhir RDPT akan tuntas dalam waktu dua bulan sejak MoU diteken.
Dia mengatakan salah satu yang berminat untuk masuk melalui skema RDPT adalah investor dari China. "Calon investornya banyak. Karena opsi membeli dari RDPT itu terbuka, maka banyak peminat," tuturnya.
Secara bisnis, Menhub mengatakan tidak ada perbedaan apabila kepemilikan sebagian saham menggunakan RDPT. Skema fee untuk operator dan deviden untuk pemegang saham akan berjalan seperti biasa.
Terkait perkembangan penyelesaian pembangunan, Budi mengungkapkan sudah sesuai dengan target. "Progress di atas 85% yang darat, kalau airside tinggal menambah saja."
Adapun, Pemerintah Daerah Jawa Barat akan memiliki 62% saham dan PT Angkasa Pura II (Persero) memiliki 22%. AP II merupakan operator yang akan menjalankan bandara tersebut.
Menhub menyebutkan, nota kesepahaman tentang pembagian porsi saham itu akan diteken pada pekan depan, yakni antara 22-25 Januari 2018. Sementara, penyelesaian akhir RDPT akan tuntas dalam waktu dua bulan sejak MoU diteken.
Dia mengatakan salah satu yang berminat untuk masuk melalui skema RDPT adalah investor dari China. "Calon investornya banyak. Karena opsi membeli dari RDPT itu terbuka, maka banyak peminat," tuturnya.
Secara bisnis, Menhub mengatakan tidak ada perbedaan apabila kepemilikan sebagian saham menggunakan RDPT. Skema fee untuk operator dan deviden untuk pemegang saham akan berjalan seperti biasa.
Terkait perkembangan penyelesaian pembangunan, Budi mengungkapkan sudah sesuai dengan target. "Progress di atas 85% yang darat, kalau airside tinggal menambah saja."
(roy/roy) Next Article Genjot Infrastruktur, SMI Cari Pendanaan Rp 15 T
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular