Kapal dengan alat tangkap cantrang tengah bersandar di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menunda pelarangan penggunaan cantrang hingga nelayan siap, dalam artian nelayan beralih dari cantrang ke alat tangkap ikan lainnya.
Nelayan tengah berlayar dengan kapal cantrang di Tegal, Jawa Tengah. Menyusul penundaan pelarangan penggunaan cantrang, pemerintah mengizinkan kapal cantrang beroperasi hanya ada di Pantai Utara, Jawa.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan pihaknya akan mendampingi nelayan untuk memperoleh pinjaman bank guna membeli alat tangkap lain untuk beralih dari cantrang.
Saat ini ada sekitar 1.200 unit kapal yang masih menggunakan cantrang sebagai alat penangkapan ikan.