Bursa Ambruk

Ahli Konstruksi: Lantai Mezanin Tower I Perlu Diperiksa

Shuliya Ratanavara, CNBC Indonesia
16 January 2018 13:32
Sterilisasi juga perlu dilakukan pada lantai mezanin tower I dan diperiksa struktur bangunannya agar aman digunakan.
Foto: CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia – Ahli konstruksi bangunan menyarankan agar semua lantai mezanin yang lain di area Gedung Bursa Efek Indonesia diperiksa untuk mencegah kejadian serupa. Sterilisasi juga perlu dilakukan pada lantai mezanin tower I dan diperiksa struktur bangunannya agar aman digunakan.
Ahli konstruksi dari Universitas Indonesia Josia Irwan mengatakan langkah tersebut atas rekomendasi dari tim ahli konstruksi yang diminta untuk meneliti kasus tersebut untuk mencegah kejadian serupa. “Jadi memang saat ini kita rekomendasikan untuk struktur sejenis agar dilakukan penelitian terlebih dahulu. Oleh karena itu untuk struktur yang sejenis (di Tower I) dikasih police line agar tidak dilewati terlebih dahulu,” jelasnya kepada CNBC Indonesia

Sementara itu, ia menjelaskan sampai saat ini penyebab rubuhnya konstruksi koridor BEI belum bisa dipastikan. Namun, menurut Josia, dari hasil pengamatan bisa dikatakan kalau salah satu penyebab kejadian tersebut putusnya salah satu tiang penggantung koridor akibat kelebihan beban.

Adapun struktur koridor Tower II BEI yang roboh berbentuk jembatan yang digantungkan tiga kabel baja pada struktur beton lantai di atasnya. Menurut Josia, putusnya salah satu kabel baja tersebut memberikan efek domino ke kabel baja di sebelahnya sehingga menyebabkan kabel baja tersebut juga kelebihan beban dan putus.

Meski demikian, ia belum bisa memastikan apakah putusnya kabel baja tersebut murni karena kelebihan beban. Sebab struktur koridor ini bukan struktur bangunan tambahan, tetapi sudah turut direncanakan dalam pembangunan Gedung BEI.

“Itu yang sedang kami selidiki kenapa joint-nya ini yang bisa kelebihan beban, kita belum bisa mulai karena sekarang masih menunggu hasil laporan pusat laboratorium forensik dari kepolisian,” kata Josia.

Sementara, terkait audit bangunan Josia menjelaskan tidak ada aturan khusus yang mengatur periodesasi audit gedung-gedung perkantoran. Namun, yang jelas setiap gedung wajib melakukan audit tiap kali akan membuat Sertifikat Layak Fungsi (SLF) sebelum gedung dapat dipergunakan. Ia menjelaskan SLF memiliki masa berlaku lima tahun.

Adapun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan dalam kunjungannya ke BEI, Senin (15/01) sore, audit kelayakan Gedung BEI terakhir dilakukan dan dilaporkan pada Mei 2017 lalu.

Gedung BEI seluas 25.280 meter persegi merupakan milik PT Danayasa Arthatama Tbk (SCBD). Namun, manajemen pembanunan dilakukan oleh PT First Jakarta Internasional seperti dikutip dari situs resmi SCBD. Gedung BEI Tower I selesai pada 1995 sementara gedung Tower II baru mulai beroperasi pada 1998.


(hps/hps) Next Article Kepanikan Saat Koridor Lantai 1 Gedung BEI Ambruk

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular