
Dana Kelolaan Haji Diproyeksi Tembus Rp 110 Triliun di 2018
gita rossiana, CNBC Indonesia
11 January 2018 10:36

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) memproyeksikan dana kelolaan haji pada 2018 bisa mencapai Rp 110 triliun. Sementara nilai manfaat dana tersebut ditarget mencapai Rp 6,7 triliun.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Beny Witjaksono menjelaskan, sejauh ini dana haji belum diserahterimakan dari pemerintah ke BPKH.
”Mudah-mudahan pada Maret awal dana baru diserahterimakan,” ujar dia kepada CNBC Indonesia melalui pesan singkat, Kamis (11/1/2018).
Beny menyebutkan, pihaknya belum bisa memastikan seberapa besar dana haji yang akan diserahterimakan. Namun merujuk pada data November 2017, dana haji mencapai Rp 98 triliun dan dana abadi umat mencapai Rp 3,1 triliun.
Dia melanjutkan, setelah dana diserahterimakan, pihaknya akan memfinalkan arahan, pedoman dan prosedur investasi. Melalui arahan tersebut diharapkan bisa menopang target dana manfaat yang diperoleh tahun ini.
”Prinsip investasinya bisa di surat berharga, emas dan investasi langsung lainnya,” ucap dia.
Kemudian, dalam menjalankan pengelolaan dana haji, pihaknya juga akan dibantu oleh bank syariah sebagai mitra utama. Peran bank syariah di sini tidak hanya sebagai mitra pengelola investasi, tetapi juga sebagai bank penerima setoran haji, penempatan dana haji, kas operasional hingga bank kustodi.
”Mitra utama kami sesuai Undang-Undang hanya dengan bank umum syariah dan unit usaha syariah,” ungkap dia.
(dru) Next Article Trauma First Travel, Layanan Haji & Umroh Bakal Go-Digital
Anggota Badan Pelaksana BPKH Beny Witjaksono menjelaskan, sejauh ini dana haji belum diserahterimakan dari pemerintah ke BPKH.
”Mudah-mudahan pada Maret awal dana baru diserahterimakan,” ujar dia kepada CNBC Indonesia melalui pesan singkat, Kamis (11/1/2018).
Beny menyebutkan, pihaknya belum bisa memastikan seberapa besar dana haji yang akan diserahterimakan. Namun merujuk pada data November 2017, dana haji mencapai Rp 98 triliun dan dana abadi umat mencapai Rp 3,1 triliun.
Dia melanjutkan, setelah dana diserahterimakan, pihaknya akan memfinalkan arahan, pedoman dan prosedur investasi. Melalui arahan tersebut diharapkan bisa menopang target dana manfaat yang diperoleh tahun ini.
”Prinsip investasinya bisa di surat berharga, emas dan investasi langsung lainnya,” ucap dia.
Kemudian, dalam menjalankan pengelolaan dana haji, pihaknya juga akan dibantu oleh bank syariah sebagai mitra utama. Peran bank syariah di sini tidak hanya sebagai mitra pengelola investasi, tetapi juga sebagai bank penerima setoran haji, penempatan dana haji, kas operasional hingga bank kustodi.
(dru) Next Article Trauma First Travel, Layanan Haji & Umroh Bakal Go-Digital
Most Popular