Video: Masalah Tata Kelola, LPS Tangani 7 BPR Bermasalah di 2026
Jakarta, CNBC Indonesia- Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Anggito Abimanyu dalam Economic Update 2026 memastikan daya tahan sektor keuangan RI di tengah ketidakpastian 2026.
LPS Bersama KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) terus mendorong upaya mitigasi dan menavigasi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan RI. Di 20206, LPS menangani 7 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan dicabut izin usaha akibat integritas dan tata Kelola manajemen bank namun dari ekosistem perbankan masih stabil dengan permodalan cukup kuat, intermediasi perbankan baik dan pertumbuhan DPK dan kredit sudah double digit.
Anggito juga menyampaikan perkembangan kebijakan kenaikan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) 25 Bps untuk simpanan Rupiah di bank umum menjadi 3,75%, dengan simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) naik 25 bps menjadi 6,25% dan untuk simpanan valuta asing (valas) di bank umum tetap di 2,00%.
Dimana kebijakan TBP ini sebagai respons terhadap perkembangan sektor keuangan dengan suku bunga pasar yang sudah naik meski terbatas serta kinerja perbankan yang masih kuat serta tingkat cakupan penjaminan mulai turun dari 93% menjadi 92%.
Dari sisi kebijakan relaksasi pembayaran premi bagi bank terdampak bencana Sumatra, LPS memberikan fasilitas kemudahan kepada yang diserahkan.
Menilik perkembangan perbankan saat ini, LPS optimistis target pendapatan premi penjaminan maupun premi Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) terus berjalan sesuai target. LPS mencatat per April 2026 pendapatan LPS mencapai Rp 14,5 Triliun atau lebih dari separuh target 2026.
Selengkapnya simak dialog Shania Alatas dengan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Anggito Abimanyu dalam Power Lunch, CNBC (Rabu, 01/07/2026)
Add
source on Google