Video
Video: OJK Peringatkan Masyarakat Tidak Jual Beli Rekening Bank
CNBC Indonesia TV,
CNBC Indonesia
20 February 2026 11:29
Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan kepada masyarakat, bahwa praktik jual beli rekening bank bukan suatu pelanggaran ringan, melainkan tindakan ilegal yang dapat berujung pidana penjara. Hal ini menjadi peringatan keras di tengah maraknya praktik jual beli rekening di media sosial, yang kerap diremehkan masyarakat.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Kamis, 19/02/2026) berikut ini.