Belajar dari WO Ayu Puspita: 6 Cara Pilih Vendor Pernikahan yang Aman
Daftar Isi
- Cara Memilih Wedding Organizer yang Aman
- 1. Periksa Rekam Jejak dan Reputasi
- 2. Pastikan Identitas dan Domisili Jelas
- 3. Gunakan Kontrak Tertulis yang Rinci
- 4. Hindari Pembayaran Penuh di Awal
- 5. Waspadai Penawaran yang Tidak Wajar
- 6. Jalin Komunikasi Intensif dan Terdokumentasi
- Langkah Jika Terlanjur Mengalami Masalah
Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus dugaan penipuan jasa wedding organizer (WO) yang melibatkan Ayu Puspita menjadi pengingat penting bagi masyarakat, khususnya calon pengantin.
Dalam perkara tersebut, ratusan klien dilaporkan mengalami kerugian besar setelah layanan pernikahan yang telah dibayar tidak dilaksanakan sebagaimana dijanjikan. Total kerugian bahkan ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, Ayu dan satu tersangka lain berinisial D telah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara. Sementara tiga tersangka lainnya, ditangani Polda Metro Jaya.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa memilih wedding organizer tidak bisa sekadar berdasarkan harga murah atau promosi menarik. Diperlukan kehati-hatian agar momen sakral pernikahan tidak berubah menjadi pengalaman merugikan secara finansial maupun emosional.
Cara Memilih Wedding Organizer yang Aman
Agar kejadian serupa tidak terulang, berikut sejumlah langkah yang dapat dijadikan panduan dalam memilih wedding organizer.
1. Periksa Rekam Jejak dan Reputasi
Pastikan WO memiliki portofolio acara yang jelas dan mudah diverifikasi. Testimoni klien sebelumnya, dokumentasi acara, hingga rekomendasi dari pihak terpercaya dapat menjadi indikator awal profesionalisme.
2. Pastikan Identitas dan Domisili Jelas
Wedding organizer yang kredibel umumnya memiliki alamat kantor tetap, kontak resmi, dan identitas penanggung jawab yang dapat dipastikan. Hindari bekerja sama dengan penyedia jasa yang sulit dilacak atau sering berpindah lokasi.
3. Gunakan Kontrak Tertulis yang Rinci
Kontrak harus memuat detail layanan, tanggal pelaksanaan, kewajiban masing-masing pihak, serta konsekuensi jika terjadi pembatalan atau wanprestasi. Dokumen ini penting sebagai perlindungan hukum bagi konsumen.
4. Hindari Pembayaran Penuh di Awal
Sebaiknya gunakan sistem pembayaran bertahap, misalnya uang muka di awal dan pelunasan mendekati hari pelaksanaan. Skema ini dapat mengurangi risiko bila terjadi masalah di tengah jalan.
5. Waspadai Penawaran yang Tidak Wajar
Harga yang terlalu murah dengan janji layanan sangat lengkap patut dicurigai. Bandingkan penawaran dengan WO lain untuk mendapatkan gambaran yang lebih realistis.
6. Jalin Komunikasi Intensif dan Terdokumentasi
Pastikan semua kesepakatan dilakukan secara tertulis, baik melalui kontrak maupun percakapan resmi. Simpan bukti komunikasi dan transaksi sebagai antisipasi jika terjadi sengketa.
Langkah Jika Terlanjur Mengalami Masalah
Apabila wedding organizer tidak memenuhi kewajibannya, konsumen disarankan untuk segera mengumpulkan bukti pembayaran dan perjanjian, lalu melaporkan ke pihak berwajib atau lembaga perlindungan konsumen. Koordinasi dengan korban lain juga dapat memperkuat posisi hukum.
(dag/dag)[Gambas:Video CNBC]