
Video
Catat! Ini Langkah Hukum Bagi Korban Penyalahgunaan Data di Pinjol
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
27 June 2024 16:24
Jakarta, CNBC Indonesia- Senior Associate Lawyer Pradjoto & Associates, Rizaldi Pratomo Yudho mengungkapkan langkah hukum yang bisa diambil jika seorang karyawan mendapati data pribadinya disalahgunakan oleh perusahaan.
Korban bisa melaporkan penipuan ini kepihak berwajib terkait UU Perlindungan Data Pribadi, pasar penipuan di UU KUHP dan UU ITE. Hal ini diperlukan untuk membuktikan korban tidak memiliki kewajiban kepada Pinjol terkait.
Seperti apa langkah hukum yang bisa diambil korban penyalahgunaan data pribadi oleh pihak lain? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Senior Associate Lawyer Pradjoto & Associates, Rizaldi Pratomo Yudho dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Kamis, 27/06/2024)
-
1.
-
2.
-
3.