Ayu Ting Ting Berharap Mahar Tinggi, Calon Suami Setuju?
Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah 10 tahun menjanda, Ayu Ting Ting akhirnya dilamar oleh seorang anggota TNI Lettu Muhammad Fardana pada Minggu (4/2/2024). Seperti diketahui, Ayu Ting Ting sempat blak-blakan mengatakan bahwa dirinya menginginkan mahar yang bernilai besar.
Pernyataan Ayu seputar mahal diutarakan di Yakin Tahu, Trans 7 tak lama setelah dirinya gagal menikah dengan Adit Jayusman.
"Emang bu Ayu minta mahar segede apa sih?" tanya seorang netizen yang dibacakan oleh Ayu Ting Ting dilansir dari Youtube Yakin Tau? Pada 2022 lalu.
Sejatinya, kegagalan menikah dengan Adit bukan karena persoalan mahar, melainkan hal yang membuatnya tidak cocok. Meski demikian Ayu menegaskan bahwa dirinya harus lebih realistis dalam memilih pasangan hidup dan dia ingin mahar yang nilainya tinggi.
"Kalau sekarang nih, pelajaran gue realistis gue mau minta mahar gede," ujar Ayu Ting Ting.
Sebagai seorang anggota TNI AD, gaji seorang prajurit TNI AD telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024.
PP Nomor 6 Tahun 2024 mengatur besaran gaji prajurit TNI yang terbaru setelah ada keputusan naik 8 persen per 2024.
Karena pangkat calon suami Ayu Ting Ting adalah Lettu (Letnan Satu), maka dia menerima gaji paling sedikit sebesar Rp 3.046.600 dan paling besar adalah Rp 5.006.500.
Besaran gaji tersebut tentunya di luar dari tunjangan suami/istri, beras, lauk pauk, hingga kinerja.
Hal hal yang berkaitan dengan tunjangan TNI beserta potongannya diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 33 Tahun 2017 (Permenhan 33/2017) tentang Penghasilan Prajurit TNI.
Besarnya mahar terkadang dipandang sebagai tolok ukur status kedudukan pria, padahal besar kecilnya sebuah mahar tak mempengaruhi syarat sah sebuah pernikahan.
Oleh karena itu, besaran mahar tentu bergantung dari kemampuan finansial orang yang bersangkutan.
(aak/aak)