Simak! Cara Kelola Keuangan & Proteksi Kekayaan Terbaik

Eqqi Syahputra, CNBC Indonesia
24 August 2023 10:20
Ilustrasi Orang Terkaya. (Dok, Pixabay)
Foto: Ilustrasi Orang Terkaya. (Dok, Pixabay)

Jakarta, CNBC Indonesia - Di tengah kondisi saat ini, proteksi kekayaan (Wealth Protection) sangat penting dimiliki oleh semua orang, sebagai sebuah antisipasi menjaga keuangan tetap stabil di saat kejadian yang tidak diinginkan terjadi.

Private Banker BRI, Nuligar Wirahmana mengatakan bahwa urgensi untuk memproteksi kekayaan diperlukan karena setiap individu memiliki risiko yang selalu melekat dalam hidup. Misalnya saja seperti sakit, menjadi tua dan tidak produktif, serta meninggal dunia.

"Ini bisa menjadi resiko ketika kita tidak menyiapkan sesuatu yang bisa didistribusikan untuk generasi selanjutnya, akan menimbulkan masalah finansial bagi orang yang kita tinggalkan. Namun hal ini bisa kita minimalisir dengan mengelola risiko, salah satunya dengan proteksi," ujarnya dalam Podcast Cuap Cuap Cuan CNBC Indonesia, dikutip Jumat (18/8/2023).

Untuk menerapkannya, Nuligar menuturkan bahwa masyarakat bisa menerapkan ilmu wealth management yang memiliki 3 pilar utama. Pilar pertama adalah wealth protection dan preservation. Di pilar pertama ini seseorang bisa fokus melakukan rencana keuangan komprehensif untuk memberi perlindungan terhadap kekayaan dimiliki.

"Kekayaan kalau gak kita lindungi bisa berkurang, untuk antisipasi itu harus ada proteksi agar kekayaan tetap terjaga kondisinya secara kuantitas dan kualitas. Alatnya untuk proteksi apa sih? Ya asuransi," jelasnya.

Lalu, pilar kedua ada wealth accumulation and growth. Di sini seseorang belajar mengembangkan kekayaan agar bisa tumbuh secara optimal. Dan yang ketiga ada wealth distribution and transition. Setelah melindungi dan mengembangkan kekayaan, nantinya kekayaan seseorang akan distribusikan dalam bentuk warisan.

Nuligar menambahkan, dalam besaran jumlah uang yang bisa disisihkan untuk proteksi, seseorang bisa menggunakan strategi 4-3-2-1. Artinya, dari 100% pendapatan, 40% di antaranya untuk membiayai kebutuhan setiap bulan seperti makan, transportasi, dan sebagainya.

Kemudian 30% untuk membayar cicilan. Lalu 20%-nya bisa dialokasikan untuk persiapan masa depan. Di bagian 20% inilah seseorang bisa menyisihkan pendapatan untuk asuransi dan investasi. Sedangkan 10% bisa digunakan untuk kebaikan, misalnya donasi atau untuk diberikan ke orang tua.

"Nah kalau ditanya cocoknya berapa sih untuk alokasi ke proteksi ya sebenarnya buat setiap orang sesuaikan dengan kebutuhan dan juga kemampuannya. Tapi kalau yang idealnya sih dari 20% yang kita siapkan untuk masa depan bisa di split 10% untuk asuransi dan 10% lagi mungkin untuk investasi," terang dia.

Di BRI sendiri, Nuligar mengungkapkan pihaknya memiliki produk untuk tujuan proteksi berupa asuransi Aurora dan Aurora Plus. Menurutnya, produk asuransi Aurora merupakan asuransi jiwa yang memberikan manfaat sangat baik dan beragam untuk kebutuhan nasabah.

Pertama manfaat ketika tertanggung meninggal dunia. Artinya, ketika tertanggung meninggal dunia, nanti akan ada nilai tunai atau yang disebut uang pertanggungan, dan nantinya akan diterima oleh penerima manfaat yang tidak lain adalah ahli waris.

Kemudian manfaat yang kedua adalah manfaat apabila tertanggung menginjak penyakit kritis. Ada 5 penyakit kritis yang ditanggung di produk asuransi Aurora, yakni jantung, stroke, gagal ginjal, hepatitis, dan juga kanker.

"Apabila terdiagnosa penyakit kritis tersebut nanti akan ada uang santunan sebesar 50% dari uang pertanggungan. Nah kalau kita mau tanya uang pertanggungannya berapa? uang pertanggungannya itu bisa sampai maksimal Rp 5 miliar," ungkap Nuligar.

Manfaat yang ketiga ada pengembalian premi beserta pengembangannya setelah akhir masa asuransi. Nuligar mengatakan di sini produk asuransi Aurora dapat memberikan pengembalian premi setelah akhir masa asuransi sebesar 110%. Untuk masa asuransinya yakni selama 8 tahun dengan cara bayar hanya 5 tahun saja dengan cara pembayaran yang fleksibel, mulai dari bulanan, semesteran, hingga tahunan.

Kemudian untuk usia masuknya, untuk usia tertanggung yaitu mulai dari usia 17 tahun sampai dengan 65 tahun. Kemudian untuk usia pemegang polisi mulai dari 21-70 tahun.

"Kadang ada asuransi yang kebanyakan kalau sudah klaim gak kembali lagi preminya. Tapi di produk asuransi Aurora ini setelah klaim tetap bisa mendapatkan return of premium di akhir masa asuransi sebesar 110%," katanya.

Sedangkan untuk produk asuransi Aurora Plus memiliki tambahan manfaat. Yaitu manfaat pengunduran diri atau Surrender. Hal ini bisa diberikan kepada pemegang polis yang memang sudah tidak bisa lagi membayar premi.

"Jadi ibaratnya stop nih asuransinya tapi dia tetap mendapat nilai tunai. Nah kalau di produk asuransi Aurora plus ini dia dapat pengembangan sebesar 5%, di akhir masa asuransinya itu dia akan mendapat 105%" imbuh dia.

Uniknya, untuk batas usia masuk, produk asuransi Aurora Plus bisa dimulai dari umur 6 bulan atau sejak bayi.

"Kita juga bisa punya polis lebih dari satu tapi kalau di produk asuransi Aurora yang tadi itu kita hanya satu nama ya satu polis. Tapi di produk asuransi Aurora Plus ini bisa lebih dari satu polis asalkan kalau di total uang pertanggungannya tidak lebih dari Rp 5 miliar. Cara bayarnya fleksibel bisa bulanan semesteran tahunan dan bisa sekaligus," pungkasnya.


(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Atasi Risiko, Ini Pentingnya Proteksi Kekayaan di Masa Depan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular