
Belajar Dari Warga Garut, Ini Cara Terhindar Kredit Fiktif!
Jakarta, CNBC Indonesia- Partner Dentons HPRP, Timothy Joseph Inkiriwang menyebutkan ratusan warga Garut yang tertimpa kasus kredit fiktif bisa mengambil langkah hukum untuk memulihkan nama dan menghapus tagihan atas pinjaman yang tidak dilakukan.
Dalam hal ini korban bisa melakukan verifikasi dan pelaporan ke pihak berwajib, jika sudah terdapat perdamaian maka dalam dilakukan Restorative justice sebagai pemulihan terhadap kerugian yang dialami korban.
Seperti apa langkah hukum yang bisa diambil jika menghadapi kasus penipuan seperti ini? apa saja yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi kasus kredit fiktif? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Partner Dentons HPRP, Timothy Joseph Inkiriwang dalam Power Lunch,CNBCIndonesia (Kamis, 27/07/2023)
-
1.
-
2.
-
3.