Saham Grup Kresna Mau Delisting, Investor Kudu Piye?
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Danasupra erapacific Tbk (DEFI) berpotensi dihapus dari bursa atau delisting. Lalu bagaimana nasib investor?
Melansir laman sikapiuangmu.ojk.go.id, mengungkapkan terdapat dua hal yang bisa dilakukan oleh investor jika saham yang dimiliki akan delisting.
Pertama, investor dapat menjual saham miliknya di pasar negosiasi. Pasar negosiasi adalah pasar di mana efek diperdagangkan secara negosiasi atau tawar menawar.
Negosiasi dilakukan secara individu, namun proses jual dan beli tetap harus melalui perusahaan sekuritas. Pasar negosiasi memiliki aturan tersendiri yang tentunya tetap berada di bawah pengawasan bursa.
BEI akan memberikan kesempatan dengan membuka suspensi saham yang akan delisting dalam waktu tertentu. Namun hanya dibuka di pasar negosiasi dalam beberapa hari.
Pada waktu tersebut investor disarankan menjual saham yang akan delisting paksa. Akan tetapi yang perlu dikhawatirkan adalah harga anjlok karena saham akan delisting, tapi setidaknya kepemilikan terjual.
Kedua, investor bisa membiarkan sahamnya. Beberapa perusahaan yang delisting biasanya tetap menjadi perusahaan publik dan bisa saja melakukan pencatatan di bursa kembali atau relisting.
Hanya saja kemungkinan ini terlalu kecil, meskipun kepemilikan masih tercatat sehingga saham tidak hilang.
OJK sebagai regulator di sektor jasa keuangan telah mengeluarkan POJK Nomor 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal yang bertujuan untuk melindungi investor ritel di pasar modal, mendisiplinkan emiten dan mengakomodir hal-hal baru maupun perkembangan industri sektor jasa keuangan secara global.
Salah satu bentuk perlindungan bagi investor ritel yang tercakup dalam POJK tersebut adalah emiten wajib membeli kembali (buyback) saham dari para investor apabila akan delisting sehingga terdapat jalur/sarana bagi investor untuk menjual kembali saham yang dimiliki.
Maka dari itu, untuk mencegah terjebak di saham yang akan delisting bisa memilih saham dengan kinerja keuangan yang bagus dan likuid di pasar. Sehingga potensi delisting pun kecil.
Biasanya alasan saham delisting karena bisnis yang tidak jelas, kinerja perusahaan memburuk dan sulit bangkit, terjebak hutang besar dan tidak bisa membayar,
(ras/ras)