Umur Jakarta Hampir 5 Abad, Rakyatnya Sudah Hidup Layak?

Robertus Andrianto, CNBC Indonesia
22 June 2023 14:00
Suasana pemukiman di Kawasan Muara Angke, Jakarta, Selasa (23/1/2018)
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Jakarta telah menginjak usia 496 tahun pada 22 Juni 2023. Meskipun sudah hampir lima abad Jakarta berdiri, permasalahan hidup tampaknya masih jadi isu yang masih jauh dari kata layak.

Pada September 2022, jumlah penduduk miskin DKI Jakarta tercatat 502.040 jiwa. Sementara proporsi penduduk miskin adalah 4,61%. 

PR kota Jakarta tidak hanya kemiskinan saja, tapi juga penduduk yang berpenghasilan di bawah hidup layak Jakarta. 

Kebutuhan Hidup Layak (KHL)  adalah standar kebutuhan yang harus dipenuhi oleh seorang pekerja atau buruh lajang untuk dapat hidup layak, baik secara fisik, non-fisik, maupun sosial. Acuannya adalah standar kebutuhan seseorang selama satu bulan.

Menurut Komponen dan Jenis Kebutuhan Hidup Layak 2020, terdapat 64 komponen sebagai standar hidup layak. Peraturan ini oleh Tim Riset CNBC Indonesia menjadi acuan untuk membandingkan dengan UMP DKI Jakarta 2023.

Menurut perhitungan, KHL DKI Jakarta dengan Komponen dan Jenis Kebutuhan Hidup Layak 2020 adalah sebesar Rp4.686.138.

Sementara terdapat 1,8 juta penduduk atau sekitar 10% dari total penduduk Jakarta yang memiliki rata-rata upah di bawah KHL.

Angka 1,8 juta tersebut adalah pekerja informal per Agustus 2022 dikutip dari statistik ketenagakerjaan DKI Jakarta. Sedangkan menurut BPS kelompok pekerja tersebut pada 2022 memiliki rata-rata upah atau gaji sebesar Rp4.443.860.

Akan tetapi angka tersebut tampaknya belum mencerminkan seutuhnya pola kebutuhan masyarakat. Misalnya saja tidak memasukkan konsumsi makan. Kemudian juga penggunaan transportasi yang digunakan adalah transportasi umum bukan kendaraan bermotor pribadi. Ukuran sarana kesehatan pun tampaknya jauh dari cukup untuk konsumsi sebulan.

Lantas Berapa KHL di Jakarta Sebenarnya?

Jika menggunakan asumsi yang disesuaikan maka KHL DKI Jakarta adalah Rp5.286.038 per bulan. Tentunya menggunakan harga saat ini belum termasuk inflasi 2023 yang diperkirakan sebesar 4,02% nasional.

KHL menjadi standar namun tampak belum ideal. Sebab ini baru kebutuhan lain seperti dana darurat pribadi, investasi, dan sosial belum termasuk. Adapun tabungan, hiburan, dan asuransi. Begitu juga dengan anggaran untuk membayar hutang atau cicilan.

Jadi bisa dikatakan kenaikan UMP tidaklah selaras dengan kebutuhan ideal masyarakat DKI Jakarta sebagai kota metropolitan. UMP hanya cukup untuk membayar kebutuhan sehari-hari saat ini tanpa memikirkan masa depan.


(ras/ras)
[Gambas:Video CNBC]

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular