
Video: Ancaman Hukuman Bagi Pembobol Rekening Nasabah Bank
Jakarta, CNBC Indonesia- Modus Penipuan di Industri keuangan kian beragam seiring dengan berkembangnya teknologi digitalisasi. Diantara kasus viral saat ini adalah penipuan dengan modus mengirimkan surat pemberitahuan terkait pembekuan rekening korban dan berakhir dengan pemerasan dana nasabah.
Senior Associate Lawyer Prajoto & Associates, Rizaldi Pratomo Yudho menilai ancaman hukuman terhadap berbagai modus penipuan di era digitalisasi sudah cukup melindungi nasabah. Namun hal yang terpenting saat ini adalah meningkatkan edukasi masyarakat terkait pentingnya kewaspadaan dan antisipasi dalam menghadapi modus penipuan.
Seperti apa hukum bertindak terkait penipuan dana nasabah perbankan? Selengkapnya simak dialog simak Shinta Zahara dengan Senior Associate Lawyer Prajoto & Associates, Rizaldi Pratomo Yudho dalam Power Lunch,CNBCIndonesia (Kamis, 25/05/2023)
-
1.
-
2.
-
3.