Mutual Fund Review

Dana Kelolaan Mini, 39 Reksa Dana Ini Bisa Lenyap dari RI?

Aulia Akbar, CNBC Indonesia
22 May 2023 10:25
Woman looking stock market Data on smart phone
Foto: Getty Images/iStockphoto/Orientfootage

Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah melihat daftar 87 reksa dana dengan dana kelolaan (Asset Under Management/AUM) di atas Rp 1 triliun, kini saatnya untuk mencari tahu reksa dana mana yang memiliki dana kelolaan tipis.

Sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.23/POJK. 04/2016 tentang reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif, batasan minimal dana kelolaan sebuah reksadana ditetapkan Rp10 miliar dalam jangka waktu 90 hari bursa setelah Pernyataan Pendaftaran Reksa Dana menjadi efektif.

Manajer investasi juga diminta aktif menyampaikan laporan penghimpunan dana kelolaan kepada OJK.

Di bawah ini adalah daftar 53 reksa dana yang dengan dana kelolaan di bawah Rp 11 triliun atau mendekati batas minimum. Data reksa dana ini dihimpun oleh CNBC Indonesia Research dari data Edvisor.


Waspadai risiko pembubaran reksa dana

Meski terdapat banyak reksa dana dengan AUM berkisar Rp 10 miliaran yang memiliki kinerja fantastis, jangan mudah terpukau dengan hal itu.

AUM memang tidak menjamin kinerja reksa dana, namun sangat tidak disarankan untuk memilih produk dengan AUM yang mendekati batas minimal. Hal itu ditujukan guna menghindari risiko pembubaran reksa dana yang terjadi.

Sebelum Anda memutuskan untuk membeli reksa dana, maka kenalilah terlebih dulu manajer investasinya dari sisi legalitas, sepak terjang, dan lain sebagainya. Dan pilihlah produk yang sesuai dengan tujuan maupun profil risiko Anda.


(aak/aak)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Paling Cuan! Ini 60 Reksa Dana Paling Ciamik Dalam Sepekan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular